Penyidik Satreskrim Polres Ende melimpahkan para tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi pada pembuatan kapal penangkap ikan ukuran 5 GT berbahan baku Fiber Glass ke Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (15/9/2026) siang.
KATANTT.COM---Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Ruteng-Manggarai menyalurkan 5 ton beras bersama berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari bagi masyarakat terdampak gempa bumi Flores di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur.
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menuntaskan kasus penganiayaan berat. Dalam kasus ini, Gustaf Nabuasa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten TTS meninggal dunia akibat penganiayaan yang dialaminya.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sabu Raijua melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua akhir pekan lalu.
Tiga tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Kabupaten Sumba Timur diserahkan penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kalabahi-Alor, Selasa (14/7/2026). Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Alor ini disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Kalabahi-Alor, Subhan Gunawan beserta jajaran.
Berkas perkara kasus kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT kemudian melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kamis (2/7/2026).
Unit Laka Satlantas Polres Rote Ndao melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Rote Ndao, Rabu (24/6/2026).