Imanuel Lodja | Senin, 13/07/2026 07:56 WIB
Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu bersama Kanit Reskrim, Ipda Algyan Ndoen saat bersilaturahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang akhir pekan lalu
KATANTT.COM--Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu bersama Kanit Reskrim, Ipda Algyan Ndoen melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang akhir pekan lalu.
Kunjungan tersebut diterima oleh Zulkarnaen yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)
Kejari Kota Kupang.
Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu bersama Kanit Reskrim, Ipda Algyan Ndoen yang baru saja menjabat di
Polsek Maulafa.
Kesempatan bertemu juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi terkait beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Unit Reskrim
Polsek Maulafa dan saat ini berada dalam tahap penelitian oleh
Kejari Kota Kupang.
Koordinasi ini penting untuk memastikan kelengkapan berkas perkara serta memperlancar proses penegakan hukum di wilayah hukum
Polsek Maulafa.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Sinergi yang solid antara penyidik dan jaksa penuntut umum sangat diperlukan agar setiap perkara dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berharap ke depan kerja sama ini semakin erat demi kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum
Polsek Maulafa,” kata Peterson Riwu.
Jaksa Zulkarnaen menyambut baik inisiatif silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran
Polsek Maulafa. Kegiatan dalam suasana kekeluargaan dan kehangatan menjadi komitmen bersama kepolisian dan kejaksaan dalam menegakkan hukum di Kota Kupang.