Mabuk Miras, Pemuda di Alor Tikam Teman Miras Pakai Anak Panah sampai Tewas

Imanuel Lodja | Sabtu, 09/04/2022 19:54 WIB

Konsumsi minuman keras (miras) yang berlebihan hingga mabuk kembali makan korban. Seorang pemuda di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur terlibat perkelahian dengan rekannya. Pelaku dan korban sama-sama mabuk miras. Pelaku penikaman Matias Robinson Malaikaril diamankan Polres Alor.

KATANTT.COM--Konsumsi minuman keras (miras) yang berlebihan hingga mabuk kembali makan korban. Seorang pemuda di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur terlibat perkelahian dengan rekannya. Pelaku dan korban sama-sama mabuk miras.

Perkelahian ini berujung pada tindakan kriminal. Pelaku menikam rekannya dengan anak panah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Kasus ini dilaporkan Hase Lelponi Manilang (34), pegawai honorer yang juga warga RT 005/RW 002, Kelurahan Welal Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/112/IV/2022/SPKT/Polres Alor/ NTT, tanggal 9 april 2022.

Baca juga :

Korban penganiayaan dan penikaman yakni Yermia Royan Manilang (28), warga Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Ia ditikam dengan anak panah oleh Matias Robinson Malaikaril (22), warga Sawarana Dusun lI, Desa Elok, Kecamatan Alar Timur, Kabupaten Alor.

Penikaman ini terjadi pada Sabtu (9/4/2022) di jalan tanah depan rumah Frengki Otemusu di Watatku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Diperoleh informasi kalau pada Jumat (8/4/2022) malam, korban dan pelaku datang melayat di rumah Anus Hingmadi di wilayah Watatuku, kKlurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Di rumah duka tersebut, Noh Oktavianus Maro bersama warga lain termasuk korban dan pelaku duduk bercerita.

Kemudian pemilik rumah membelikan minuman keras jenis sopi untuk dikomsumsi kerabat yang datang melayat sambil menemani keluarga yang berduka.

Korban, pelaku dan warga lain duduk minum minuman keras sambil bernyanyi dan bercerita hingga pada Sabtu (9/4/2022) pagi.

Sekitar pukul 06.00 wita, Noh Oktavianus Maro dan teman-temannya serta korban dan pelaku mau bubar dan pulang. Mereka kemudian bersama-sama berjalan pulang.

Namun mereka masih singgah untuk duduk sebentar di halaman depan rumah milik Frengki Otemusu termasuk korban dan pelaku.

Saat itu mereka duduk dan cerita-cerita. Selang beberapa lama, pelaku Matias Robinson Malaikari bertengkar mulut dengan korban Yermia Royan Manilang.

Pertengkaran ini berujung saling pukul antara korban dan pelaku. Noh Oktavianus Maro bersama teman-teman yang lain melerai mereka hingga mereka berhenti saling pukul dan kembali duduk bersama-sama.

Saat duduk bersama-sama, pelaku pulang ke rumahnya. Ia langsung tidur. Namun selang beberapa saat pelaku mendengar ada keributan di sekitar rumah.

Pelaku pun masih emosi karena masih terbayang-bayang dengan perkelahiannya dengan korban.

Kemudian pelaku mengambil mata anak panah dan kembali ke tempat kejadian hingga di jalan tanah depan rumah Frengki Otemusu.

Di situ pelaku melihat korban. Kemudian pelaku dan korban kembali berkelahi. Pelaku langsung mengayunkan mata anak panah yang dipegangnya menggunakan tangan kirinya.

Ia menikam korban sebanyak dua kali masing-masing mengenai leher sebelah kanan korban dan ketiak sebelah kanan korban hingga mengeluarkan darah.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit bergerak dan dirujuk ke RSUD Kalabahi.  Sayang, nyawa korban tidak tertolong karena setibanya di RSUD Kalabahi, korban sudah meninggal dunia. Pasca menerima laporan kasus ini, aparat kepolisian Polres Alor ke lokasi kejadian.

"Kita buat permintaan visum et repertum dan melakukan olah TKP serta mencari barang bukti," ujar Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SH SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, SSos, Sabtu (9/4/2022).

Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan hingga 20 hari kedepan," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.

TAGS : Polres Alor Mabuk Miras Pemuda Tewas