Caleg Terpilih Partai Demokrat di DPRD Sikka Ditetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Imanuel Lodja | Jum'at, 17/05/2024 19:07 WIB

Yuvinus Solo, calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten Sikka, dari partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Yuvinus ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka. Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto

KATANTT.COM--Yuvinus Solo, calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten Sikka, dari partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Yuvinus ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka.

Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, Jumat (17/5/2024) menjelaskan Yuvinus ditetapkan tersangka setelah penyidik melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Kamis (16/5/2024). "Kemarin penyidik Polres Sikka sudah melaksanakan gelar perkara penetapan Yuvinus sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa 18 saksi hingga menetapkan tersangka. Yuvinus yang juga politikus partai Demokrat itu berperan sebagai perekrut dan mengirim puluhan pekerja ilegal ke Kalimantan.

Dari puluhan pekerja itu, satu diantaranya meninggal dunia setelah diterlantarkan di Kalimantan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) UU 21/2007 tentang pemberantasan TPPO jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 186 ayat (1) jo pasal 35 ayat (2) UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga :

Kasus ini berawal ketika salah satu warga Sikka, YMK meninggal di Kalimantan pada akhir Maret 2024. YMK merupakan satu dari 72 warga yang diberangkatkan pada awal Maret untuk bekerja pada perusahaan sawit di Kalimantan Timur.

Mereka diduga direkrut oleh seorang calo yang terhubung dengan Yuvinus. Selama di Kalimantan mereka ditelantarkan. Hingga pada 28 Maret YMK meninggal karena kelaparan saat sedang diantar ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Kasus ini kemudian dilaporkan istri YMK ke Polres Sikka pada awal April 2024. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menetapkan Yuvinus sebagai tersangka.

TAGS : Polres Sikka Partai Demokrat Caleg Terpilih Tersangka