NUSA TENGGARA TIMUR
Rabu, 20/05/2026 20:10 WIB

Sengketa Tanah 4,1 Ha Keranga Bergulir Lagi, PN Labuan Bajo Periksa Dua Saksi Ahli Tambahan

KATANTT.COM---Pengadilan Negeri Labuan Bajo, kembali menggelar sidang perkara perdata nomor 32/Pdt.G/2025/PN Lbj dan 33/Pdt.G/2025/PN Lbj pada Rabu (20/5/2026) dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan serta keterangan dari saksi ahli dari pihak penggugat, meski sebelumnya kedua perkara tersebut telah diputus pada 10 Maret 2026 dengan kemenangan berada di pihak tergugat atas obyek tanah seluas 4,1 hektar yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi NTT.

Terpopuler