Proyek Protect Baru Dukung Perempuan Pekerja Migran dan Anak-anak di Indonesia

Reli Hendrikus | Rabu, 15/05/2024 07:47 WIB

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) meluncurkan prakarsa baru bertajuk PROTECT, Selasa  (14/5/2024), yang bertujuan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menghadiri Peluncuran, Prakarsa Baru bertajuk PROTECT, Selasa (14/5/2024), yang bertujuan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia.

KATANTT.COM--Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) meluncurkan prakarsa baru bertajuk PROTECT, Selasa (14/5/2024), yang bertujuan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia.

Proyek PROTECT yang berdurasi tiga tahun ini akan mempromosikan pekerjaan yang layak dan mengurangi kerentanan mereka yang berisiko dengan menjamin hak-hak kerja, mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, perdagangan orang dan penyelundupan migran.

Dipimpin Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, peluncuran proyek PROTECT diadakan di Lapangan Banteng, Jakarta. Selain pertunjukan teater oleh perempuan pekerja migran dan lokakarya konsultatif, peluncuran ini menghadirkan pameran yang mendemonstrasikan koridor migrasi kerja di sepanjang siklus migrasi dari sebelum, selama dan setelah migras

Pada 2023 saja, lebih dari 270,000 warga Indonesia bermigrasi ke luar negeri, dengan lebih dari setengah (61 persen) adalah perempuan. Mereka sebagian besar mencari pekerjaan di bidang pekerjaan rumah tangga, pekerjaan perawatan, industri pertanian, perkebunan dan manufaktur di Hongkong, Taiwan dan Malaysia. Namun, sejumlah besar pekerja migran Indonesia khususnya di Malaysia bermigrasi melalui jalur tidak resmi.

Selanjutnya, pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di pekerjaan berupah rendah, menghadapi banyak tantangan, termasuk eksploitasi kerja, peraturan perundangan dan praktik diskriminatif, perdagangan manusia, kekerasan, pelecehan dan terbatasnya akses pada layanan utama.

Baca juga :

Perempuan pekerja migran pun cenderung bekerja di sektor informal di mana mereka kerap menjalani kesempatan kerja jangka pendek dan perlindungan sosial yang minim. Selain itu, anak-anak yang menemani pekerja migran juga menghadapi risiko tinggi pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan akses yang kurang memadai ke layanan perlindungan anak.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, menyambut baik prakarsa baru ini untuk meningkatkan kapasitas dan mekanisme nasional bagi penerapan kebijakan, penyediaan layanan dan upaya pencegahan.

“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kebijakan dan tata kelola migrasi kerja untuk melindungi pekerja migrannya dengan lebih baik, terutama perempuan. Kami mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap yang responsif gender di empat kabupaten. Karenanya, melalui prakarsa PROTECT ini, kami dapat terus bekerja sama untuk mendukung prioritas pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja migran dan keluarga mereka serta mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.”

TAGS : Uni Eropa ILO Pekerja Migran Perempuan