• Nusa Tenggara Timur

Manggarai Masuki Masa Transisi 90 Hari, Bupati Hery: Hidup Harus Maju

Wilibrodus Jatam | Selasa, 29/09/2026 08:52 WIB
Manggarai Masuki Masa Transisi 90 Hari, Bupati Hery: Hidup Harus Maju Bupati Manggarai Hery Nabit saat evaluasi penanganan pascagempa di Posko BPBD Manggarai.

KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi memasuki masa transisi darurat ke pemulihan pascagempa bumi selama 90 hari, terhitung mulai Selasa, 29 September 2026. Namun, berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti perjuangan masyarakat terdampak untuk bangkit dari bencana telah selesai.

Di tengah upaya memulihkan kehidupan warga, pemerintah masih dihadapkan pada sejumlah pekerjaan mendesak, mulai dari penyediaan hunian sementara dan hunian tetap, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penentuan lokasi relokasi bagi masyarakat yang rumahnya terdampak gempa.

Bupati Manggarai, Hery Nabit, menegaskan bahwa masa transisi merupakan jembatan penting dari penanganan darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Karena itu, pekerjaan yang belum tuntas selama masa tanggap darurat harus segera dilanjutkan.

"Transisi ini masih mengandung unsur darurat. Kita memastikan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai pada masa tanggap darurat dapat dituntaskan dan menjadi dasar untuk masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegas Bupati Hery.

Penetapan masa transisi tersebut merupakan hasil evaluasi penanganan bencana gempa bumi yang berlangsung di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Senin sore, 28 September 2026.

Evaluasi dilakukan setelah masa tanggap darurat yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 28 September 2026 resmi berakhir.

Pertemuan tersebut diikuti perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala BMKG Stasiun Frans Sales Lega, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan, para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Manggarai, serta camat se-Kabupaten Manggarai.

Evaluasi mencakup perkembangan kondisi kebencanaan, penanganan masyarakat terdampak, aktivitas gempa susulan, kebutuhan di lapangan, serta pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Warga Pengungsian Jadi Perhatian Utama

Bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai, masa transisi 90 hari bukan sekadar perubahan status penanganan bencana. Tahapan ini menjadi kesempatan untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh kepastian mengenai tempat tinggal, pelayanan dasar, dan keberlanjutan kehidupan mereka.

Bupati Hery mengatakan, perhatian pemerintah tetap diarahkan kepada warga yang masih berada di lokasi pengungsian, kelompok rentan, anak-anak, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan

Penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) menjadi salah satu pekerjaan yang harus dipercepat. Pemerintah juga melanjutkan pemenuhan kebutuhan logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan masyarakat, serta penanganan fasilitas umum dan infrastruktur yang terdampak gempa.

Di tengah kebutuhan pemulihan yang begitu besar, pemerintah menegaskan bahwa warga yang kehilangan tempat tinggal tidak boleh dibiarkan terlalu lama hidup dalam ketidakpastian di lokasi pengungsian.

Karena itu, proses identifikasi warga yang membutuhkan relokasi harus segera dilakukan. Pemerintah melalui camat, kepala desa dan lurah, serta perangkat daerah terkait akan mendata jumlah kepala keluarga, lokasi terdampak, dan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian.

Bupati Hery meminta agar penentuan lokasi relokasi tidak berlarut-larut. Kepastian lokasi menjadi langkah awal agar pembangunan hunian dapat dipersiapkan secara terencana sesuai kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan warga dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih aman dan layak setelah bencana.

Data Akurat Jadi Dasar Pemulihan

Selain penanganan langsung terhadap warga, Pemkab Manggarai akan mempercepat pengumpulan dan pemutakhiran data kerusakan serta kebutuhan masyarakat terdampak.

Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), sehingga program pemulihan tidak hanya disusun berdasarkan perkiraan, tetapi benar-benar menjawab kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.

Pemutakhiran data juga penting untuk memastikan kebutuhan hunian, infrastruktur, fasilitas pelayanan publik, dan pemulihan sosial masyarakat dapat dipetakan secara lebih terukur.

Pemerintah daerah menekankan bahwa proses pemulihan harus berjalan secara terpadu, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Koordinasi dengan camat serta pemerintah desa dan kelurahan juga diperkuat agar kebutuhan masyarakat di setiap wilayah dapat teridentifikasi dan ditangani secara tepat.

Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Tetap Berjalan

Di sektor kesehatan, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa transisi, terutama bagi warga terdampak dan kelompok rentan.

Puskesmas serta fasilitas kesehatan diminta segera memberikan penanganan dan melakukan rujukan apabila terdapat warga dengan kondisi kesehatan yang memburuk.

Sementara itu, keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak terdampak bencana juga menjadi perhatian pemerintah. Pelayanan pendidikan akan terus diupayakan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pemerintah menyadari bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan kembali rumah dan infrastruktur, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memperoleh hak-hak dasarnya.

Anak-anak harus tetap dapat belajar, warga yang sakit memperoleh pelayanan, dan keluarga terdampak mendapatkan dukungan untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari.

Di tengah proses pemulihan, Bupati Hery menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan aktivitas masyarakat secara bertahap.

Menurutnya, seluruh unsur harus tetap bekerja dan berkoordinasi, tanpa mengabaikan keselamatan serta kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan.

Dukungan lintas sektor juga dinilai penting. TNI dan Polri, BNPB, pemerintah provinsi, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus mengambil bagian dalam proses pemulihan.

Seluruh perangkat daerah diminta bekerja sesuai tugas dan kewenangannya serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.

Bupati Hery menegaskan bahwa kehidupan masyarakat dan pelayanan pemerintahan harus terus bergerak maju, meskipun proses pemulihan pascabencana masih berlangsung.

“Hidup harus maju. Kita harus melangkah maju. Pelayanan pemerintahan juga harus terus berjalan,” ujar Bupati Hery.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa masa transisi bukanlah akhir dari penanganan bencana, melainkan awal dari perjuangan untuk membangun kembali kehidupan masyarakat Manggarai.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Pemkab Manggarai mengajak masyarakat tetap tenang dan waspada serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi teknis terkait kebencanaan.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berkaitan dengan aktivitas gempa dan kondisi kebencanaan.

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 28 September 2026 dan dimulainya masa transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari pada 29 September 2026, Pemkab Manggarai berkomitmen mempercepat pemulihan secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan.

Tahapan ini diharapkan menjadi jalan bagi masyarakat terdampak untuk keluar dari situasi darurat, memperoleh hunian yang layak, serta kembali menjalani kehidupan dengan rasa aman dan kepastian.

FOLLOW US