Oma Sofia Tallo, penjual papaya dan sayur keliling di Kompleks Perumahan Lopo Indah Permai, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Foto Rabu 30 September 2026.
KATANTT.COM--Ia menyeret kedua kakinya perlahan-lahan memasuki blok-blok rumah dalam Kompleks Perumahan Lopo Indah Permai Belo, menjajakan buah pepaya setengah matang yang dipetik dari pekarangan rumahnya. Matahari September pukul 11.00 wita seakan membakar kulit tubuhnya, tidak dihiraukannya sama sekali.
Perempuan berusia sekitar 60-an tahun ini bernama Sofia Oetmusu. Dua tahun lalu ia terkena stroke karena hipertensi yang tidak dirawat. Meski belum pulih total, karena tuntutan hidup, ia harus keluar rumah untuk berjualan.Kalau tidak ada orang yang membantunya menjolok buah pepaya karena pohonnya yang tinggi, ia membeli sayur sawi organik ke petani di Kelurahan Kolhua dan menjualnya kembali.
"Buah pepaya ada. Tetapi tidak ada yang membantu memanjat untuk memetiknya atau menjolok," jawab Oma Sofia kepada warga kompleks yang menanyakan pepaya kepadanya.
Rambutnya yang keriting memutih tanpa sentuhan sisir menjadi ciri khasnya. Terkadang ia meminyaki rambutnya sehingga keritingnya yang beruban tertidur rapi. Suaminya, Opa Dan Kase, adalah pengumpul kardus bekas yang akan ditimbang dan dijual.
Setelah dagangannya laku, dengan memikul bakul, Oma Sofia menyeret kakinya perlahan-lahan meninggalkan kompleks menuju rumahnya di luar kompleks perumahan, membawa pulang sedikit uang untuk membeli beras dan kebutuhan hidup.
Perempuan lainnya, Mama Marselina Tallo (69), penjual sayur, buah, dan bumbu dapur di Terminal Kota Lama, Kelurahan LLBK. Setiap hari pukul 06.00 Wita ia keluar dari rumah untuk berjualan dan baru kembali pukul 21.00 wita. Dari rumahnya di Naibois, Kelurahan Fatufeto, jarak ke tempat jualannya sekitar dua kilometer. Ia menumpang ojek seharga Rp7.000.
Dari tempat berjualan ke Pasar Oeba untuk membeli sayur, buah, dan bumbu dapur, ia harus membayar ojek Rp10.000. Sepulangnya dari pasar, karena banyak belanjaan, harus membayar ojek Rp15.000. Malam pulang ke rumah dijemput anak laki-lakinya. Tetapi jika anaknya berhalangan, ia akan menumpang ojek dan membayar Rp7.000.Jumat, 25 September 2026, ia menuturkan saat ini ekonomi susah sekali.
Orang yang belanja sangat sedikit, sepi pembeli. Untung saja ia memiliki modal sendiri, tidak berutang, sehingga masih tetap berjualan untuk membantu suaminya menopang hidup keluarga.
Ibu empat anak ini mengungkapkan waktu-waktu sebelumnya tidak sesulit saat ini. Sebelumnya banyak orang berbelanja sehingga sehari ia bisa mendapatkan keuntungan bersih Rp50.000 bahkan lebih. "Saat ini sangat susah. Untung mama punya modal sendiri, Nona," ungkapnya di sela-sela melayani seorang ibu yang membeli sayur dan pisang.
Sementara di wilayah Kota Kupang lainnya, sejak pagi mama-mama sudah siap di depan salah satu kantor pegadaian menunggu nasabah yang akan menggadai emas mereka. Ketika nasabah turun dari angkutan umum atau pribadi, mama-mama berteriak menawarkan emas yang tidak utuh.
"Ibu jual mas ko, yang patah ju bae," teriak beberapa ibu bergantian. Mereka lakukan itu sepanjang hari sampai kantor pegadaian tutup. Pemandangan ini adalah pemandangan biasa setiap hari.
Rabu, 23 September 2026, seorang mama yang menolak menyebutkan identitasnya baru keluar dari salah satu kantor pegadaian tampak menitikkan air mata karena anting-antingnya dilelang.
Ia mengungkapkan jangankan untuk menebus, membayar bunganya pun sulit. Anting-anting miliknya ia beli dengan mengumpulkan uang sedikit demi sedikit. Saat ada kebutuhan keluarga mendesak, ia menggadaikannya pada tahun 2025 lalu.Meski sedih, ia percaya bahwa suatu saat jika ada rezeki dari Tuhan, ia bisa membeli lagi meski harga emas terus melambung tinggi.
Juni hingga September 2026, mama-mama di Kota Kupang dan sekitarnya mengalami kesulitan mengakses minyak tanah karena kelangkaan minyak tanah subsidi. Setiap pagi hingga sore hari, mama-mama terlihat menenteng jeriken lima liter berjalan ke pangkalan-pangkalan mencari minyak tanah. Hanya saja, mereka tidak mendapatkan jatah minyak tanah dari pangkalan karena sudah ada yang memesan terlebih dahulu.
Besok paginya lagi mereka keluar rumah dan mencari minyak tanah ke pangkalan-pangkalan yang jauh dari kediaman mereka. Mereka juga tak mendapatkannya. Terpaksa mereka membeli minyak tanah dengan harga mahal pada pengecer, satu jeriken Rp35.000-Rp40.000 melampaui harga eceran tertinggi (HET). Padahal sesuai HET, minyak tanah bersubsidi di Kota Kupang adalah Rp4.000 per liter atau Rp20.000 per jeriken ukuran lima liter berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 18/KEP/HK/2013.
Karena kelangkaan, bahkan pengecer sering menjual jauh di atas HET resmi, berkisar antara Rp9.000 hingga Rp15.000 per liter. Jika mama-mama tidak membeli minyak tanah dengan harga seperti itu, mereka tidak bisa memasak. Sementara perempuan yang tidak mampu sama sekali mencari kayu bekas di tempat bangunan atau di lokasi tanah kosong yang ditumbuhi pepohonan untuk mendapatkan kayu kering untuk memasak.
Kondisi tersebut ditanggapi oleh aktivis perempuan senior, Pdt. Emerita Paoina Bara Pa, yang menyebut mama-mama mendapatkan hadiah HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 berupa sup kosong tanpa isian. "Hadiah kemerdekaan kuah kosong," tulisnya merespons postingan tentang mama-mama yang kesulitan mendapatkan minyak tanah. Salah satu aktivis HAM, Ir. Sarah Lery Mboeik, hampir setiap hari memposting di dinding media sosial Facebook-nya tentang kelangkaan minyak tanah dan ibu-ibu yang antre di pangkalan maupun yang pulang membawa jeriken kosong.
Yayasan PIKUL dalam laporannya yang dipublikasikan di situs web resminya pada 21 April 2026 berjudul Siapa Melindungi Perempuan di Tengah Ketimpangan NTT?, Irene Kanelasari, Koordinator Program SP Flobamoratas, dalam wawancara 9 Maret 2026 mengatakan banyak perempuan NTT bermigrasi dalam situasi forced migration atau migrasi paksa.
Mereka pergi karena merasa itu satu-satunya jalan, sementara akses terhadap pekerjaan, tanah, dan sumber daya alam sangat terbatas, terlebih tanah di banyak wilayah lebih sering diwariskan kepada laki-laki.
Selanjutnya disebutkan, terbatasnya akses informasi kerja formal maupun informal yang aman menciptakan ruang bagi praktik perekrutan tanpa kontrak yang jelas, serba cepat dan iming-iming upah besar, membuat banyak perempuan NTT terjebak sebagai pekerja migran ilegal. Para pekerja mengalami penipuan, eksploitasi, hingga kekerasan yang berakibat kematian.
Senin, 28 September 2026, salah satu Tim Kargo Penjemputan Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pdt. Paoina Bara Pa, menyampaikan hingga Senin (28/9) jenazah PMI yang telah dipulangkan sebanyak 113 orang.LBH APIK NTT dalam Catatan Akhir Tahun 2025 yang disampaikan saat konferensi pers 15 Januari 2026 di Kantor LBH APIK NTT, yang disampaikan direktrisnya, Ansi Damaris Rihi Dara, S.H., menyebutkan LBH APIK NTT selama tahun 2025 menangani 62 kasus.
Sejak LBH APIK berdiri pada Juli 2011 telah menangani 1.377 kasus. Jumlah ini tidak termasuk kasus yang ditangani paralegal dan data penanganan kasus bagi orang miskin sebagaimana amanat UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Sementara itu, berdasarkan laporan Progress on The Sustainable Development Goals: The Gender Snapshot 2026, publikasi terbaru PBB yang dipublikasikan oleh UN Women bersama UN DESA (United Nations Department of Economic and Social Affairs), mencatat persentase kemiskinan ekstrem perempuan global 9,9% dari total populasi perempuan di dunia hidup dalam kemiskinan ekstrem, dibandingkan 9,5% pada laki-laki. Gap atau kesenjangan gender tertinggi terjadi pada kelompok usia muda 15-34 tahun.
Proyeksi masa depan (SDG Target 2030), jika tren saat ini berlanjut, diperkirakan sebanyak 351 juta perempuan dan anak perempuan akan tetap terjebak dalam kemiskinan ekstrem pada 2030.
Fakta-fakta dan data-data di atas menunjukkan bahwa kemiskinan dunia, kemiskinan NTT, adalah kemiskinan berwajah perempuan atau feminisasi kemiskinan.
Feminisasi kemiskinan adalah istilah sosial ekonomi yang menggambarkan fenomena di mana proporsi perempuan yang hidup dalam kondisi miskin jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki, serta kecenderungan meningkatnya angka kemiskinan di kalangan perempuan akibat diskriminasi dan ketimpangan gender struktural.
Asal-usul istilah feminization of poverty pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog Diana Pearce pada tahun 1978 melalui studi mengenai tren ketimpangan ekonomi dan struktur keluarga tunggal di Amerika Serikat.
Selanjutnya, konsep ini dipopulerkan secara global oleh PBB melalui Beijing Platform for Action (1995) yang menyoroti bahwa kemiskinan bukan sekadar masalah pendapatan, melainkan memiliki dimensi gender yang kuat.
Apa yang menyebabkan kemiskinan perempuan? Fakta menunjukkan ketimpangan ekonomi dan pekerjaan tak berbayar. Patriarki dalam waktu yang sangat panjang, hampir setua bumi ini, telah menempatkan perempuan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam urusan domestik (unpaid care work).
Mulai dari mengasuh dan merawat anak, menyapu, mengepel, mengangkat air, mencuci pakaian, mencari air bersih, membersihkan rumah sampai halaman rumah. Karenanya perempuan menghabiskan sebagian besar waktunya mengurus semua urusan domestik, mulai dari mata bapak terbuka, hingga tertutup dan terbuka lagi.
Dengan demikian jika ada persoalan dalam rumah tangga, perempuan yang disalahkan. Makanan tidak ada di atas meja, meski bapak tidak memberikan uang belanja, mama yang disalahkan. Anak melakukan kekeliruan atau bermasalah di sekolah, mama yang disalahkan karena dianggap tidak becus mendidik anak. Sementara kalau anak berprestasi, maka itu anak ayah. Dan sejumlah persoalan lain dalam rumah tangga yang dibebankan kepada perempuan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Pekerjaan mengurus rumah tangga ini vital bagi masyarakat tetapi tidak menghasilkan pendapatan materi secara langsung sehingga membatasi perempuan untuk mencari penghasilan.Fakta juga berbicara bahwa perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal seperti pedagang kecil, pekerja rumah tangga, buruh tani, di mana upah mereka kecil dari laki-laki dengan tidak ada jaminan sosial dan kontrak kerja.
APBD BUKAN SEKADAR ANGKA
Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Nomleni, yang dihubungi secara terpisah di Kantor DPRD NTT di sela-sela kesibukannya memimpin Sidang Paripurna, Rabu (30/9), mengemukakan tentang kebijakan DPRD NTT dalam mengatasi kemiskinan perempuan bahwa ia selalu melihat kemiskinan bukan hanya sebagai persoalan angka.
Di balik angka kemiskinan, katanya, ada keluarga yang harus memilih antara membayar biaya sekolah atau memenuhi kebutuhan makan. Ada ibu yang menunda berobat karena lebih memikirkan kebutuhan anak-anaknya. Ada perempuan yang bekerja tanpa kepastian penghasilan, mengurus rumah tangga sekaligus menopang ekonomi keluarga.
Ada pula perempuan yang, ketika bencana datang, kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, sumber penghasilan, bahkan rasa aman."Karena itu, ketika kita berbicara tentang kebijakan anggaran daerah, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang kehidupan sehari-hari masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, APBD bukan sekadar angka dalam tabel pendapatan dan belanja. APBD adalah keputusan tentang ke mana sumber daya daerah diarahkan dan siapa yang paling merasakan manfaatnya.Dalam pembahasan Perubahan APBD NTT Tahun Anggaran 2026, pihaknya di DPRD melihat bahwa ruang fiskal daerah memang tidak mudah.
Karena itu, keterbatasan anggaran harus dijawab dengan penajaman prioritas, terutama pada pelayanan dasar, pemulihan bencana, penggerakan ekonomi rakyat, serta program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."Bagi saya, di dalam seluruh prioritas tersebut ada satu pertanyaan yang tidak boleh kita lewatkan: bagaimana kebijakan itu mengubah kehidupan perempuan yang berada dalam situasi miskin dan rentan?" tanya retoris.
Ia menjelaskan pertanyaan ini penting karena perempuan sering berada di garis paling depan ketika keluarga mengalami tekanan ekonomi. Ketika pendapatan keluarga turun, perempuan ikut menanggung dampaknya. Ketika akses kesehatan terbatas, perempuan sering menjadi pihak yang memastikan keluarganya tetap mendapatkan pelayanan.
Ketika anak mengalami kesulitan pendidikan, ibu menjadi orang yang pertama merasakan tekanannya.Itulah sebabnya menurut dia, pengentasan kemiskinan perempuan tidak bisa ditempatkan sebagai program yang berdiri sendiri. Ia harus masuk dalam cara kita merancang seluruh kebijakan pembangunan.
MEMAHAMI KONDISI PEREMPUAN
Mantan Direktur Yayasan Alfa Omega (YAO), Dra. Sofia Malelak de Haan, yang bekerja hampir 30 tahun untuk pemberdayaan masyarakat termasuk perempuan, yang dihubungi Senin (28/9), mengemukakan cara mengatasi kemiskinan perempuan yakni dengan memahami kondisi perempuan pedesaan yang terbatas dalam segala hal, baik SDM maupun akses, relasi, kepercayaan diri, dan lain-lain.
Karena itu, kata dia, peningkatan kapasitas perempuan menjadi hal utama, membuka akses dan relasi, memudahkan persyaratan peminjaman modal karena selama ini harus tanda tangan suami, mendampingi perempuan-perempuan potensial untuk mandiri dari segi daya dan dana, mendukung khusus perempuan dengan keterampilan dan modal usaha.
Menurut legislator DPRD Kabupaten Kupang ini, mendukung perempuan harus sesuai potensi yang dimiliki dan tidak mencabut dari akar budayanya. Harus ada kelompok-kelompok perempuan contoh di setiap desa yang dikembangkan sesuai potensi dan didampingi secara intensif ke arah kemandirian baik daya, dana, maupun manajemen. Pemberdayaan perempuan miskin harus dengan pendekatan yang holistik.
NEGARA HARUS HADIR
Negara harus hadir dalam mengatasi kemiskinan perempuan, tidak bisa begitu saja lepas tangan membiarkan perempuan sendirian melawan kemiskinan. Kehadiran negara adalah wujud nyata mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar janji lima tahun sekali saat suara perempuan dibutuhkan.Saatnya pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan yang berwajah perempuan: membuka pintu perbankan bagi perempuan pelaku usaha mikro dan kecil tanpa melalui birokrasi berbelit, pendidikan murah dan terjangkau.
Negara harus menjamin ongkos pendidikan yang ramah bagi kantong mama-mama sehingga bisa menyekolahkan anak perempuan mereka. Pendidikan adalah fondasi masa depan agar keluarga-keluarga miskin bisa mengubah hidup melalui keberhasilan pendidikan anak-anaknya.
Yang tak kalah penting, negara harus memberikan perlindungan yang maksimal bagi PMI asal NTT, memberikan jaminan kesehatan, hak kerja, dan pendampingan hukum utuh bagi PMI yang mengadu nasib ke luar negeri, penegakan hukum yang adil dengan memastikan sistem peradilan yang responsif gender, tegas dan berpihak pada hak-hak serta perlindungan perempuan dari segala bentuk kejahatan, menjamin hak hukum perempuan atas kepemilikan tanah dan aset produktif, baik secara individual maupun atas nama bersama dalam keluarga.
Sementara itu, solusi bagi krisis energi lokal yakni kelangkaan minyak tanah yang hampir permanen adalah negara menjamin distribusi minyak tanah bersubsidi yang lancar dan mudah diakses perempuan dan rumah tangga di Kota Kupang dan sekitarnya tanpa perlu antre panjang akibat kelangkaan, dan negara menumpas mafia minyak tanah yang menimbun minyak tanah.
Berpijak pada data dan fakta menunjukkan dengan jelas bahwa perempuan miskin bukan karena malas atau kurang usaha, melainkan dimiskinkan oleh struktur budaya, sistem ekonomi-sosial, dan kebijakan negara yang tidak adil gender. Sebab ketika perempuan sejahtera secara ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan, dampak positifnya tidak akan berhenti pada dirinya sendiri melainkan akan meluap (spillover effect) ke lingkungannya. Ketika perempuan sejahtera, maka keluarga dan orang-orang di sekitarnya pun ikut sejahtera.(*)