Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Natas Labar, Ruteng, Senin (2/2/2026).
KATANTT.COM---Sebanyak 991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), pada Senin (2/2/2026).
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput. Momen ini menandai babak baru bagi ratusan tenaga honorer yang kini resmi beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah bertahun-tahun masa pengabdian.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, dari total 992 nama yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 991 orang dinyatakan memenuhi syarat. Komposisi tersebut terdiri dari:
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur BKPSDM Manggarai, Robertus Harianto Porat, menjelaskan terdapat satu formasi tenaga teknis yang masih tertunda. "Satu orang belum dapat diterbitkan Nomor Induk PPPK-nya oleh BKN karena kendala kelengkapan dokumen ijazah. Saat ini, proses perbaikan berkas tengah diupayakan agar hak yang bersangkutan segera terpenuhi," ujarnya.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Lambertus Paput menegaskan bahwa perubahan status ini membawa tuntutan profesionalisme yang lebih besar. Ia mengingatkan bahwa mulai hari ini, para penerima SK terikat sepenuhnya pada aturan dan standar korps ASN.
"Mulai hari ini, Anda bukan lagi tenaga lepas. Anda adalah wajah birokrasi Manggarai. Masyarakat tidak menilai Anda dari status paruh waktu atau penuh waktu, melainkan dari keramahan, kecepatan, dan solusi yang Anda berikan dalam melayani," tegas Lambertus.
Lambertus juga menekankan tiga poin utama yang wajib dijalankan oleh ASN baru:
Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap momentum pengangkatan ini menjadi motor penggerak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih dan berdaya saing. Penyerahan SK ini dipandang sebagai awal dari pengabdian panjang untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.