Barang bukti narkotika jenis ganja beserta alat pendukungnya yang disita Satresnarkoba Polres Manggarai.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Melalui operasi senyap yang dilakukan pada Jumat malam (23/1/2026), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja.
Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial A.G.A. (37) dan G.A. alias R. (33).
Operasi penangkapan berlangsung secara maraton di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Langke Rembong mulai pukul 21.00 hingga 23.20 WITA.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah A.G.A. yang berlokasi di Kelurahan Karot.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, petugas menemukan satu linting ganja dan sisa ganja yang belum digunakan di meja kerja saudara A.G.A.," ujar AKBP Levi.
Dari hasil interogasi di lokasi pertama, A.G.A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari G.A. alias R.
Tak butuh waktu lama, tim buser narkoba langsung melakukan pengembangan dan mencegat G.A. di depan kediamannya yang terletak di Jalan Trans Ruteng–Labuan Bajo, Kelurahan Wali.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan terhadap tersangka kedua (G.A.), polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka guna melengkapi berkas perkara.
AKBP Levi Defriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kabupaten Manggarai.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi muda Manggarai agar tetap sehat, berprestasi, dan terbebas dari jeratan barang haram," pungkasnya.