• Nusa Tenggara Timur

Dirjen AHU Kemenkum :Lantik Tujuh Anggota MKNW NTT

Imanuel Lodja | Jum'at, 31/10/2025 16:15 WIB
Dirjen AHU Kemenkum :Lantik Tujuh Anggota MKNW NTT Inilah anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) NTT Periode Tahun 2025–2028.

KATANTT,COM--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti pelantikan anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) NTT Periode Tahun 2025–2028.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui zoom meeting diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia, Kamis (30/10/2025).

Di aula Kanwil Kemenkum NTT, pelantikan diikuti oleh para Anggota MKNW yang berasal dari berbagai unsur. Dari unsur pemerintah, hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo.

Dari unsur Notaris, anggota yang dilantik yakni Emmanuel Mali, Yerakh Almodat Bobilex Pakh, dan Kartini Notoprawiro. Sementara itu, dari unsur ahli diwakili oleh Lasarus Martinus Ahab La’a, dan dari unsur akademisi diwakili oleh Simplexius Asa.

Pelantikan dipimpin Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, yang diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan anggota MKNW, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Widodo menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam menjaga martabat, etika, dan profesionalitas notaris sebagai pejabat umum.

Kehadiran MKNW, menurutnya, merupakan bentuk pengawasan moral yang memastikan notaris menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada nilai integritas.

“Peran Notaris adalah amanat kepercayaan. Setiap akta yang dibuat bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga cerminan moral bangsa. Tanpa integritas, profesi ini kehilangan makna dan kepercayaan,” tegasnya.

Widodo juga mengingatkan bahwa pelanggaran etika sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap kepercayaan publik. Karena itu, MKNW diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara objektif, adil, serta berkelanjutan.

Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, mengajak seluruh anggota MKNW yang baru dilantik untuk menjadikan momentum ini sebagai panggilan pengabdian dan komitmen menjaga kehormatan profesi.

“Tugas ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik profesi. Mari kita bekerja dengan komitmen, konsistensi, dan hati,” ujar Silvester.

Dengan terlaksananya pelantikan ini, diharapkan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah NTT dapat menjalankan peran pembinaan dan pengawasan secara optimal, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin pasti, aman, dan berintegritas.

FOLLOW US