KATANTT.COM---PTTEP Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat resmi mengoperasikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik dan Pusat Edukasi di Labuan Bajo, Sabtu (11/4/2026).
Aroma tak sedap dalam penyaluran dana kompensasi Kasus Montara di Desa Nemberala Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao menyeruak ke publik. Dugaan mark up harga rumput laut dan penipuan dalam penyaluran dana kompensasi untuk 191 petani rumput laut di Desa Nemberala ini viral di media sosial.
Pencemaran Laut Timor akibat tumpahan minyak dari ladang minyak Montara pada Agustus 2009 silam belum juga tuntas. Hingga kini ganti rugi atas musibah yang maha dahsyat ini baru menyasar kompensasi (ganti rugi) untuk ratusan petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB/WTCF), Ferdi Tanoni mengancam akan melayangkan gugatan kepada Maurice Blackburn, Greg Phelps dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Pengadilan Federal Australia di Sydney. Pasalnya, hingga kini YPTB belum menerima laporan pertanggungjawaban atas distribusi dana Kompensasi Montara dari Maurice Blackburn, Greg Phelps dan BRI.
Sebanyak 517 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban dari tumpahan minyak Montara pada 2009 silam, belum menerima dana kompensasi.
Perusahaan migas asal Thailand yakni PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia harus berjiwa besar dan jujur untuk bertemu Yayasan Peduli Timor (YPTB) guna menyelesaikan Kasus Montara.
Sepanjangan masalah pencemaran Laut Timor akibat tumpahan minyak dari ladang Montara belum diselesaikan secara tuntas maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka moratorium terhadap PTT Exploration and Production (PTTEP) harus tetap diberlakukan.
Prof (Emeritus) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mengatakan kasus pencemaran Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009, bukanlah persoalan masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur semata, tetapi merupakan masalah bangsa dan negara Indonesia.
Perjuangan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menuntut ganti rugi atas pencemaran Laut Timor dari ledakan ladang minyak Montara menemui titik terang setelah perusahaan pencemar bersedia untuk membayar. Dan butuh waktu 13 tahun sejak 2009 bagi Ketua YPTB, Ferdi Tanoni memperjuangkan hal ini.
Jalan panjang perjuangan petaka kasus Montara yang mencemari Laut Timor sejak Oktober 2009 silam, belum banyak diketahui publik. Bagaimana suka, duka dan perjuangan yang penuh dengan air mata akan dikisahkan oleh Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni secara berseri.
Selama 14 tahun silam tepatnya pada tahun 2009 salah satu kilang minyak milik PTTEP Australia di Montara meledak dan menyebabkan beragam masalah dalam aspek sosial, lingkungan dan ekonomi.
-Penantian panjang warga Desa Ria-1, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk mendapatkan fasilitas air bersih berakhir manis. Sumur ini merupakan bantuan PTT Exploration and Production (PTTEP) sebuah perusahaan minyak asal Thailand.