Juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Transparansi dan Keadilan Inklusif, Alfred Namuwali dalam orasi-nya di depan Mapolda NTT.
KATANTT.COM--Kinerja Panitia Daerah Seleksi Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) di lingkungan Polda NTT menuai kritik karena dinilai tidak merepresentasi Putra-Putri Asli Daerah.
Hal ini memantik aksi demo puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Tranaransi dan Keadilan Inklusif menggelar Aksi Damai di Mapolda NTT dan Gedung DPRD NTT, Kamis (16/7/2026).
"Hari ini, aliansi membawa tuntutan yang adil dan progresif! Kita menuntut kuota afirmasi 100 persen untuk anak daerah asli NTT dan dari kuota ini minimal 30 persen wajib hak perempuan, hak srikandi asli Flobamora," kata juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Transparansi dan Keadilan Inklusif, Alfred Namuwali dalam orasi-nya di depan Mapolda NTT.
Polda NTT dalam melakukan rekrutmen Taruna-Taruni Akpol telah melakukan diskriminasi di mana mimpi anak-anak asli bumi Flobamora dihancurkan secara terstruktur lewat modus menjadikan NTT sebagai "Nusa Tempat Titipan". "Tahun 2026 ini 0% anak daerah tidak ada yang lolos Akpol," ujarnya.
Sementara Melianus, dalam orasinya menyatakan bahwa penyingkiran anak lokal lewat standar nasional yang kaku dan dominasi anak pejabat yang mendadak mutasi ke NTT.
Ia menyebut infrastruktur pendidikan kita diposisikan tertinggal oleh negara, lalu anak-anak kita dipaksa bertarung bebas dengan anak-anak kota besar yang memegang dokumen instan. "Ini bukan seleksi yang bersih, ini perampokan hak sosiologis," ujarnya.
Karena itu, dalam pernyataan sikap-nya kepada Kapolda NTT, Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Transparansi dan Keadilan Inklusif menuntut:
1. Batalkan hasil seleksi Akpol Panda NTT periode ini yang cacat moral, cacat sosiologis, dan mengkhianati keadilan lokal!
3. Kunci afirmasi 100% anak daerah (30% wajib perempuan) hanya untuk putra-putri asli yang lahir, besar, dan berdarah/bermarga NTT.
3. Wajibkan syarat sekolah berturut-turut menempuh pendidikan SMP hingga SMA secara penuh dan berturut-turut di wilayah hukum NTT untuk menghentikan praktik migrasi KTP kilat!
4. Meminta Kapolda NTT jangan percaya laporan ABS! Menndesak Kapolda NTT menolak laporan formalitas dari bawahannya. "Periksa internal panitia seleksi daerah yang diduga kuat memanipulasi verifikasi data demi meloloskan anak-anak titipan luar daerah." tegasnya.
Massa Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Tranaransi dan Keadilan Inklusif kemudian melanjutkan aksi ke Gdeung DPRD NTT dan menyampaikan tiga tuntutan yakni mendesak DPRD NTT memasukkan polemik rekrutmen Akpol sebagai agenda politik resmi untuk mengagendakan RDP bersama Kapolda NTT mempertanggungjawabkan hasil seleksi secara transparan.
Massa juga menggugat regulasi domisili (KTP Kilat) dengan menutut DPRD NTT membentuk Pansus gina menyeldiki dugaan menipulasi data kependudukan dan mengevaluasi syarat domisili agar berpihak penuh kepada hak kultur anak daerah.
Massa Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Tranaransi dan Keadilan Inklusif mendesak kuota afirmasi khusus yang menuntut DPRD NTT mengeluarkan rekomendsi politik formal kepada Mabes Polri dan Pemerintah Pusat memberlakukan kuota afirmasi minimal 100% bagi putra asli daerah.
Mereka juga menuntut fraksi-fraksi di DPRD NTT mengeluarkan pernyataan sikap resmi secara tertulis untuk u=yang mengutuk hasil seleksi Akpol 0% anak daerah sebagai bentuk tanggungjawab moral.