• Nasional

Dorodjatun: Kasus Montara Adalah Masalah Bangsa,Task Force Montara Konsisten Moratorium PTTEP

Reli Hendrikus | Sabtu, 23/03/2024 07:33 WIB
Dorodjatun: Kasus Montara Adalah Masalah Bangsa,Task Force Montara Konsisten Moratorium PTTEP Ketua YPTB, Ferdi Tanoni (kiri) dan Prof (Emeritus) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (kanan) saat bertemu di Jakarta, Rabu (21/3/2024).

KATANTT.COM-- Prof (Emeritus) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mengatakan kasus pencemaran Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009, bukanlah persoalan masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur semata, tetapi merupakan masalah bangsa dan negara Indonesia.

"Kasus ini harus dijadikan sebuah yurisprudensi bagi bangsa Indonesia guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari mengingat begitu banyak anjungan minyak dan gas yang bertebaran di seluruh wilayah perairan Indonesia," kata mantan Menko Perekonomian pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu di Jakarta, Rabu (21/3/2024).

Hal ini antara lain yang dikemukakan nya saat bertemu dengan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menemui Prof.Dorodjatun Kuntjoro-Jakti di rumahnya di Ciputat,Jakarta pada minggu lalu.

Ferdi Tanoni yang secara resmi ditunjuk Pemerintah RI sebagai otoritas khusus untuk menyelesaikan Kasus Pencemaran Laut Timor sejak tahun 2009 hingga saat ini,sedang berada di Jakarta dan menunggu pertemuan bersama dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Hingga saat ini kami telah menang di di Kabupaten Rote dan Kupang dalam menggugat PTTEP secara "class action" di Pengadilan Federal Australia itu, menceritakan panjang lebar soal kasus pencemaran Laut Timor yang sudah berlangsung hingga ahun ke 15 belum sepenuhnya juga membuahkan hasil.

"Kami juga telah mengadukan kasus ini kepada Komisi Hak Asasi Manusia PBB dan menuntut Pemerintah Federal Australia dan PTTEP-Bangkok untuk segera membayarnya," tegasnya.

Selain mendapat dukungan dari PBB kami juga mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bunsar Pandjatan yang menerbitkan Surat Keputusan the Montara Task Force yang beranggotakan 5 orang termasuk Ferdi Tanoni.

Untuk maksud itu kami tegaskan bahwa Task Force Montara telah menjawab surat dari Kementerian ESDM atas permintaaan Keduataan Besar Thailand tentang pencabutan Moratorium yang kami katakan bahwa Moratorium yang dikeluarkan pada tahun 2017 oleh Pemerintah RI yang lalu belum bisadicabut.

Mantan agen imigrasi Australia ini juga mengatakan bahwa kami telah meminta dalam surat jawaban tersebut agar PTTEP-Bangkok dan Duta Besar IThailand un Indonesia berkenan datang dan mengadalan pertemuan dengan kami untuk segera selesaikan urusan kasus Monatra yang maha dhsyat ini.

"Begitu banyak penyakit aneh yang diderita oleh masyarakat pesisir di kepulauan NTT, usaha budidaya rumput laut dan nelayan yang menjadi salah satu mata pencaharian rakyat pesisir NTT juga mengalami kehancuran akibat wilayah perairan budidaya sudah terkontaminasi dengan minyak serta zat kimia beracun lainnya," ujarnya.

Menurut Prof Dorodjatun, kompensasi ganti rugi memang penting, akan tetapi jauh lebih penting adalah kasus pencemaran minyak Montara di Laut Timor pada 2009, harus dijadikan sebagai sebuah "legal precedent" sebagai sebuah warisan bagi anak cucu bangsa Indonesia.

FOLLOW US