• Nusa Tenggara Timur

Pakai Narkoba, Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT

Imanuel Lodja | Jum'at, 01/03/2024 09:26 WIB
Pakai Narkoba, Rocky Winaryo Terancam Dipecat dari DPRD NTT Beno (kiri) sedang memegang barang bukti narkoba sabu sabu dan oknum anggota DPRD NTT, Rocky Winaryo alias RW (kanan) saat terciduk pesta narkoba

KATANTT.COM--Angggota DPRD Provinsi NTT, Rocky Winaryo terancam dipecat dan dilakukan Pengganti Antar waktu (PAW) oleh Dewan Pimpinan Wilayah Perindo NTT.

Ketua DPW Perindo NTT, Jonathan Nubatonis menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat NTT, atas permasalahan kader partainya.

"Pertama-tama kita dari Partai Perindo, minta maaf kepada masyarakat NTT yang telah memilih anggota dewan ini, yang semestinya anggota dewan itu harus menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat yang diwakili," tegas Jonathan Nubatonis.

"Untuk PAW sangat terbuka sekali, untuk diberhentikan kepada yang bersangkutan dari jabatannya sebagai calon anggota dewan," sambung Jonathan ketika dikonfirmasi di kantor DPW Perindo NTT, Jumat (1/3/2024).

Ia mengaku, sebagai seorang wakil rakyat, Rocky Winaryo harus menjadi contoh dan panutan untuk masyarakat bukan sebaliknya. "Kehormatan masyarakat yang memilih itu, harusnya dijaga dan diutamakan olehnya. Kita juga kaget dengan kejadian ini, karena saat pencalonan sebagai caleg itu ada tes urine juga," katanya.

Jonathan pun mengaku sangat terkejut dengan kasus yang menimpa kader partainya. Namun hingga saat ini Rocky Winaryo juga belum dapat dikonfirmasi oleh pengurus partai.

"Kita terkejut dengan kasus ini, namun yang bersangkutan kita hubungi handphonenya tidak aktif terus dari hari selasa kemarin, ketika kami mendengar kabar itu hari senin. Namun kita DPW akan panggil, untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait kasus yang dihadapinya," ungkapnya.

Jonathan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD NTT, serta BNNP NTT, terkait kasus tersebut.

"Untuk itu, sesuai disiplin partai kita juga akan menjatuhkan sanksi setelah kita periksa yang bersangkutan terkait kasus ini, dan kita akan lakukan koordinasi dengan dewan (Badan Kehormatan) dan juga BNN, seperti apa nantinya," jelasnya.

Menurut Jonathan, status Rocky Winaryo sebagai Anggota DPRD NTT tersisa 6 bulan. Namun, untuk di PAW akan dilakukan setelah partai meminta klarifikasi dari Rocky.

"Sisa waktu yang bersangkutan tersisa 6 bulan menjabat sebagai Anggota DPRD NTT, namun untuk pergantian akan disesuaikan setelah diperiksa oleh partai dan badan kehormatan DPRD NTT," terangnya.

Rocky Winaryo merupakan Anggota DPRD NTT perdana periode 2019-2024 yang kini maju lagi sebagai caleg untuk periode 2024-2029.

"Ketua DPD Perindo Kabupaten Alor, Rocky ini dewan perdana periode 2019-2024, namun untuk periode 2024-2029, sementara masih dalam perhitungan dan yang bersangkutan ini caleg," ujarnya.

 

FOLLOW US