Ditjenpas menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak gempa bumi Flores di Kabupaten Manggarai.
KATANTT.COM---Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak gempa bumi Flores di Kabupaten Manggarai.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peninjauan kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa bumi pada Kamis, (3/9/2026).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, mengatakan bantuan tersebut dihimpun dari kepedulian jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
"Kami hadir membawa kepedulian keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk masyarakat, pegawai, dan warga binaan yang terdampak gempa," kata Mashudi.
Bantuan yang disalurkan terdiri atas 20 ton beras, 2.000 lembar selimut, 1.000 rak telur, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 dus mi instan, 1.000 liter minyak goreng, serta obat-obatan.
Bantuan tersebut selanjutnya diarahkan untuk membantu keluarga terdampak di sejumlah lokasi, termasuk wilayah Reo, Nage Keo, serta masyarakat di sekitar Rutan Kelas IIB Ruteng.
Selain memberikan bantuan sosial, Ditjenpas juga memastikan penanganan terhadap warga binaan dan kondisi sarana pemasyarakatan pascagempa.
Mashudi mengungkapkan, sebanyak 171 warga binaan Rutan Kelas IIB Ruteng telah dievakuasi ke dua lokasi, yakni Rutan Kelas IIB Bajawa dan Lapas Kelas IIB Ende.
Evakuasi dilakukan setelah gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Kelas IIB Ruteng. Sejumlah tembok dilaporkan roboh, sementara beberapa blok mengalami keretakan.
"Kami sudah memindahkan warga binaan untuk memastikan keamanan. Setelah bagian yang rusak diperbaiki dan dinyatakan aman, mereka akan dikembalikan," ujar Mashudi.
Ia menegaskan, proses pemindahan tersebut dapat berjalan dengan baik berkat sinergi antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya.
Menurutnya, warga binaan yang berada di lokasi evakuasi juga menunjukkan sikap kooperatif dengan membantu petugas menangani dampak kerusakan.
"Mereka tetap membantu petugas, termasuk memperbaiki bagian tembok yang roboh. Ini menunjukkan kondisi yang kondusif dan kerja sama yang baik," katanya.
Perbaikan Rutan Segera Dilakukan
Ditjenpas juga membawa tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan Rutan Kelas IIB Ruteng. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran teknis yang lebih valid mengenai tingkat kerusakan serta kebutuhan perbaikan.
Mashudi memastikan bagian bangunan yang mengalami kerusakan akan segera ditangani.
"Kami membawa tim untuk melihat langsung kondisi bangunan. Bagian yang harus diperbaiki akan segera kita perbaiki," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal telah melakukan langkah mitigasi dan evakuasi warga binaan sebagai respons terhadap bencana gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus 2026.
Gempa tektonik tersebut berkekuatan magnitudo 7,7 dan berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nusa Tenggara Timur.
Kata Decky, di Pulau Flores terdapat sejumlah unit pelaksana teknis pemasyarakatan, di antaranya Rutan Kelas IIB Ruteng, Rutan Kelas IIB Bajawa, Rutan Kelas IIB Maumere, dan Lapas Kelas IIB Ende.
"Mitigasi dilakukan untuk memastikan keselamatan warga binaan sekaligus menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas pemasyarakatan pascabencana," jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai, BNPB/BPBD, TNI, Polri, Kejaksaan, serta jajaran teknis yang sejak proses evakuasi hingga penanganan pascabencana terus memberikan dukungan.
Trauma Healing dan Pemulihan Sarana
Selain penanganan fisik bangunan, jajaran Ditjenpas juga melakukan langkah pemulihan psikologis bagi pegawai dan warga binaan yang terdampak bencana.
Decky mengatakan, jajaran pemasyarakatan telah mendapatkan peningkatan kompetensi mengenai metode pemulihan psikologis sebagai bagian dari upaya trauma healing pascabencana.
"Pemulihan tidak hanya menyangkut bangunan, tetapi juga kondisi psikologis pegawai dan warga binaan," ujarnya.
Pemulihan sarana-prasarana darurat juga dilakukan, termasuk terhadap bagian tembok keliling dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
Ditjenpas akan melakukan justifikasi teknis lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi sarana pemasyarakatan di Ruteng.
Remisi bagi Warga Binaan Terdampak
Dalam kesempatan tersebut, Mashudi juga menyampaikan kemungkinan pemberian remisi bagi warga binaan yang terdampak bencana.
Ia mengatakan, usulan tersebut telah dibicarakan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi warga binaan yang tetap kondusif selama masa evakuasi.
"Soal remisi, kami usahakan. Ini bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang terdampak bencana," kata Mashudi.
Ia menjelaskan, pemberian remisi serupa sebelumnya telah dilakukan terhadap warga binaan di sejumlah daerah yang mengalami bencana.
Mashudi menegaskan, warga binaan tetap dipandang sebagai bagian dari keluarga besar pemasyarakatan yang harus dibimbing, diarahkan, dan dididik agar kelak dapat kembali diterima dengan baik di tengah masyarakat.
Meski berada dalam kondisi pascabencana, program pembinaan terhadap warga binaan tetap diupayakan berjalan.
Mashudi menyebut kegiatan pembinaan antara lain dilakukan melalui kegiatan bercocok tanam dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang melibatkan warga binaan.
"Kegiatan pembinaan tetap berjalan. Ada bercocok tanam dan UMKM sebagai bagian dari proses pembinaan warga binaan," jelasnya.
Ia juga meminta jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng terus memperkuat koordinasi dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan keamanan serta kelancaran proses pemasyarakatan selama masa pemulihan.
Pemkab Manggarai Apresiasi Kepedulian Ditjenpas
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas bantuan serta perhatian yang diberikan kepada masyarakat Manggarai.
Wabup Fabi mengungkapkan, kehadiran langsung jajaran Ditjenpas di tengah masyarakat terdampak tidak hanya membawa bantuan material, tetapi juga memberikan penguatan moral bagi pemerintah dan masyarakat yang masih berada dalam masa pemulihan pascagempa.
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Manggarai, kami berterima kasih atas kepedulian dan rasa persaudaraan yang diberikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ucap Wagub Fabi.
Ia menilai kehadiran pemerintah pusat bersama jajaran aparat penegak hukum menjadi bentuk nyata sinergi dalam menghadapi dampak bencana."Keberadaan Bapak di sini menguatkan hati dan memberikan semangat baru bagi kami semua," pungkasnya.