• Nusa Tenggara Timur

Tabrakan dengan Bus di Fatuleu, Pengendara Yamaha Vega Tewas di Tempat

Imanuel Lodja | Kamis, 27/04/2023 10:42 WIB
Tabrakan dengan Bus di Fatuleu, Pengendara Yamaha Vega Tewas di Tempat Bus penumpang jurusan Kupang-Malaka nomor polisi DH 7142 EB yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vega hingga menewaskan Christo Julipin Kono di Tempat Kejadian Perkara, Rabu (26/4/2023).

KATANTT.COM--Christo Julipin Kono (20), warga RT 10/ RW 05, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan bus penumpang jurusan Kupang-Malaka nomor polisi DH 7142 EB.

Korban mengendarai sepeda motor yamaha vega ZR nomor Polisi DH 3324 BJ. Ia bertabrakan dengan bus yang dikemudikan Yulius Seran (33). Tabrakan ini terjadi di Jalan Timor Raya kilometer 38, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (26/4/2023).

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, yang dikonfirmasi Rabu (26/4/2023) membenarkan adanya kejadian ini. Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengaku kalau pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti yang terlibat kecelakaan tersebut.

Ia menyebutkan kalau kejadian kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul. "Piket Satuan Lalu Lintas sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta pengemudi bus sudah diamankan, guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres Agung juga menjelaskan bahwa kondisi jalanan dalam keadaan basah karena baru habis hujan. Kejadian bermula saat sepeda motor yamaha Vega ZR DH 3324 BJ yang dikendarai korban dengan membonceng Oksafina Kono bergerak dari arah Camplong menuju ke arah Oesao.

Saat tiba di tempat kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR tersebut bergerak menyalip sebuah sepeda motor di depannya yang tidak diketahui identasnya. Kemudian sepeda motor Yamaha Vega ZR tersebut hilang kendali dan terjatuh.

Selanjutnya sepeda motor dan korban terseret keluar ke kanan jalan. Pada saat yang bersamaan bergerak dari arah berlawanan sebuah mobil bus DH 7142 EB yang dikemudikan oleh Yulius Seran. "Karena jarak yang sudah dekat sehingga pengemudi bus tidak bisa menghindar meski sempat bergerak ke luar bahu jalan ke sebelah kiri sehingga terjadi tabrakan," tambahnya.

Akibat tabrakan tersebut korban bersama sepeda motornya terperosok ke dalam kolong mobil bagian depannya. Sedangkan penumpang sepeda motor ikut terjatuh dan menyebabkan luka memar di bagian kepalanya. Korban dan penumpang sepeda motor mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.

Untuk korban meninggal dunia sudah dilakukan VER dan mendapat sejumlah luka serius yang menyebabkan ia meninggal dunia. Terkait insiden ini, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengimbau semua pengendara agar tetap hati-hati dalam mengemudi kendaraanya. "Saya menghimbau setiap pengendara baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraanya," tutupnya.

FOLLOW US