• Nusa Tenggara Timur

Curi Sepeda Motor, Pemuda di Manggarai Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Jum'at, 05/08/2022 08:34 WIB
Curi Sepeda Motor, Pemuda di Manggarai Dibekuk Polisi ilustrasi_curanmor

KATANTT.COM--Aparat unit Jatanras Polres Manggarai dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki, S.Tr.K mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (4/8/2022) tengah malam.

Polisi menangkap YL (20), warga Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT yang bekerja sebagai petani.

YL mencuri sepeda motor milik Aloysius Hobut (45), warga Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai pada Kamis (28/7/2022) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Selain mengamankan YL, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor tipe honda beat warna nomor polisi EB 5782 EK.

Juga diamankan satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), 1 buah kunci motor palsu dengan tulisan Q349 dan 1 buah kunci asli sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Arviandre Maliki, S.Tr.K, Jumat (5/8/2022) menyebutkan kalau pelaku beraksi pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 03.00 wita di rumah korban di Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

"Korban baru mengetahui bahwa sepeda motornya sudah tidak ada saat bangun pagi," ujar Arviandre Maliki.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan bahwa telah terjadi kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polres Manggarai.

Pasca mendapat laporan tersebut, anggota unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.

Hingga akhirnya pada Kamis 4 Agustus 2022, anggota unit jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara menghidupkan kontak dengan mengunakan kunci palsu yang pelaku sudah siapkan dari rumah," tandasnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri ke Borong, Kabupaten Manggarai Timur mengunakan sepeda motor curian tersebut.
"Akibat Dari Kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

FOLLOW US