• Nusa Tenggara Timur

Warga Negara Indonesia Bebas Visa Masuk Timor Leste

Semy Andy Pah | Kamis, 14/04/2022 09:56 WIB
Warga Negara Indonesia Bebas Visa Masuk Timor Leste Kakanwil Kemenkum HAM NTT, Marciana Jone saat memimpin jumpa pers bersama wartawan di lantai II Kantor Kakanwil Kemenkumham NTT didampingi Kadiv Imigrasi Ibnu Ismoyo dan Kepala Imigrasi Kupang, Darwanto, Kanim Maumere Eko J. Rachmar dan Kanim Atambua, KA Halim.

KATANTT.COM--Pemerintah negara Republik Demokratik Timor Leste mengeluarkan aturan baru keimigrasian dengan membebaskan WNI dari visa bila hendak berkunjung ke negara tersebut.

"Saat ini warga negara Indonesia tidak perlu menggunakan visa untuk bisa berkunjung ke negara Republik Demokratik Timor Leste," kata Kepala Imigrasi Atambua, KA Halim saat jumpa pers bersama wartawan, Rabu (13/4/2022).

Halim yang didampingi Kakanwil Kemenkum HAM NTT, Marciana Jone, Kadiv Imigrasi Ibnu Ismoyo dan Kepala Imigrasi Kupang, Darwanto, Kanim Maumere Eko J. Rachmar serta pejabat Kemenkum HAM NTT lainnya.

Menurut Halim, sekarang WNI bisa masuk ke negara Timor Leste selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 60 hari.

Meski WNI warga Indonesia bebas visa ke Timor Leste namun warga Timor Leste yang masuk ke Indonesia sekarang tetap akan dikenakan biaya visa senilai $ 35 atau Rp 500 ribu.

Karena itu kata Halim, sekarang ini WNI tidak lagi membayar visa untuk melintas ke negara tetangga yaitu Timor Leste, sesuai kebijakan yang baru.

"Bagi warga negara Timor Leste yang berkunjung ke Indonesia khususnya daratan Timor-NTT akan dikenakan biaya visa kunjung senilai $ 35 atau Rp 500 ribu,” katanya

Jadi WNI bisa izin tinggal di Timor Leste selama 90 hari, menjelaskan sejak pos lintas batas RI-RDTL dibuka kembali, arus lalu lintas kedua negara berlangsung dengan baik sesuai protokol kesehatan.

"Asas resiprokal (timbal balik), belum ada meski pun dari perwakilan atau Konsulat di Kupang sempat membicarakan hal tersebut kepada saya selaku Kakanim Atambua," katanya.

Hal ini jelas Halim adalah kebijakan pemerintah pusat di Jakarta, apakah mau bebas atau membayar Visa On Arrival (VoA) dimaksud.

Sejak dibuka kembali perbatasan RI-RDTL sejak 6 April 2022 kunjungan dari warga Timor Leste belum begitu signifikan namun untuk WNI sudah sangat meningkat secara drastis selama sepekan ini hingga tanggal 12 April 2022 kemarin.

Halim pun menjelaskan bahwa masyarakat Timor Leste kini dapat memasuki wilayah Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Motaain dengan menggunakan fasilitasi VoA.

"Selama ini masyarakat Timor Leste kesulitan dalam apply visa by online, karena faktor jaringan atau faktor-faktor lainnya. Kesulitan ini terjawab dengan diberikan VoA meskipun berbayar Rp 500 ribu per visa atau $ 35,” ucapnya.

Sesuai data yang ada  bahwa keberangkatan WNI ke Timor Leste mencapai 356 orang, kedatangan WNI sebanyak 389 orang, sedangkan untuk kedatangan WNA 156 orang dan keberangkatan 114 orang selama satu pekan.

FOLLOW US