• Bisnis

Triwulan I 2022, Bandara El Tari Catat Pertumbuhan Jumlah Penumpang 45 Persen

Djemi Amnifu | Jum'at, 08/04/2022 07:38 WIB
 Triwulan I 2022, Bandara El Tari Catat Pertumbuhan Jumlah Penumpang 45 Persen Sejumlah penumpang yang sementara antri namun tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan yang diterapkan pihak operator Bandara El Tari kupang.

KATANTT.COM--Pada triwulan I tahun 2022, Bandara El Tari – Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatatkan pertumbuhan pergerakan penumpang, pesawat udara dan cargo.

Di mana terjadi kenaikan pergerakan penumpang pesawat udara sebesar 45 persen atau sebanyak 278.715 penumpang dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 191.878 penumpang.

“Pergerakan pesawat udara juga mengalami peningkatan pada triwulan I Tahun 2022 yaitu sebanyak 3.832 Pergerakan Pesawat sedangkan pada triwulan I 2021 sebanyak 3.365 pergerakan pesawat, atau tumbuh sekitar 14 persen. Dan untuk Cargo pada triwulan I ini juga mengalami kenaikan sebesar 26 persen dimana pada triwulan I tahun 2022 sebanyak 3.274.678 kg sedangkan pada Triwulan I tahun 2021 sebanyak 2.607.161 kg,” kata General Manager Bandara El Tari-Kupang, I Nyoman Noer Rohim dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

GM Bandara Eltari-Kupang, I Nyoman Noer Rohim menjelaskan bahwa, Pada bulan Maret 2022 ini, pertumbuhan penumpang di Bandara Eltari – Kupang mengalami kenaikan dibandingkan pada bulan Maret tahun 2021 yaitu sebesar 42 persen atau berjumlah 100.253 penumpang sedangkan pada bulan Maret tahun 2021 berjumlah 70.734 Penumpang.

Untuk pergerakan pesawat juga mengalami kenaikan sebesar 5 persen pada bulan Maret 2022 dengan jumlah 1.235 pergerakan pesawat sedangkan pada bulan Maret 2021 berjumlah 1.178 pergerakan pesawat.

"Pertumbuhan jumlah pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat pada tahun 2022 di Bandara El Tari–Kupang ini dikarenakan mulai landainya penyebaran Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia serta adanya keleluasaan tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri oleh Pemerintah RI," kata Nyoman lagi.

Pada Maret 2022 ini jelas Nyoman, rata-rata penumpang di Bandara El Tari-Kupang tercatat sekitar 3.234 penumpang per hari. Angka ini sudah di atas rata-rata harian pada bulan Maret 2021 yaitu sebesar 2.282 penumpang per hari. Sehingga ke depan kami makin optimis dengan prospek pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara.

"Apalagi, persyaratan perjalanan untuk mudik lebaran tahun ini relatif lebih longgar dibandingkan tahun lalu," katanya.

Aturan Baru Menhub

Pada bulan Maret 2022 ini, diberlakukan ketentuan perjalanan dalam negeri berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI nomor : 36 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (Booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil tes Covid (PCR & Antigen);
2. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke-2 diwajibkan untuk menunjukan hasil negative Covid Antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam;
3. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke-1 diwajibkan untuk menunjukan hasil negative Covid PCR 3x24

Dan Surat Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur, nomor : 550/SK.24/DISHUB1/IV/2022, tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Perjalanan Orang di Dalam wilayah NTT pada masa Pandemi Covid-19 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Intra NTT sudah vaksin dosis 2 dan/atau 3 (Booster) : tidak wajib menunjukan negatif PCR/Antigen
2. Intra NTT sudah vaksin dosis pertama : wajib menunjukkan negatif PCR dengan masa berlaku 3x24 jam atau Antigen dengan masa berlaku 1x24 jam
3. Intra NTT anak dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif PCR/Antigen.
4. Calon penumpang dengan riwayat memiliki penyakit khusus/komorbid sehingga belum dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan menunjukkan negatif PCR dengan masa berlaku 3x24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dari dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bahwa belum dan/atau tidak dapat menerima vaksin Covid-19 dengan alasan medis.
5. Wajib mengisi e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi.

"Kami berkomitmen untuk secara konsisten memastikan penerapan protokol kesehatan di Bandara El Tari– Kupang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pengguna jasa dapat terwujud," pungkas Nyoman. ***

FOLLOW US