Tim Satgas Pangan di Direktorat Reskrimsus Polda NTT mengecek sejumlah gudang distributor minyak goreng di Kota Kupang
KATANTT.COM--Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur NTT melalui Satgas Pangan di Direktorat Reskrimsus Polda NTT mengecek sejumlah gudang distributor minyak goreng di Kota Kupang Selasa (15/3/2022).
Pengecekan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di wilayah hukum Polda NTT.
Satgas Pangan melakukan pendataan di dua distributor yang ada di kota Kupang yakni Distributor PT Sumber Cipta/Distributor minyak goreng sederhana dan Distributor minyak goreng premium PT Multi Niaga Jaya Abadi.
Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad, SIK MSi melalui Kasubbid I Indag Kompol Libartino Silaban, SH SIK, Selasa (15/3/22) mengakui kalau pihaknya ingin memastikan kestabilan harga minyak goreng di wilayah NTT.
“Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polda NTT dan Dinas Perindag Provinsi NTT (Satgas Pangan) adalah melakukan pendataan distributor, agen dan penyalur minyak goreng di wilkum Polda NTT. Kami juga koordinasi lintas sektoral dengan stakeholder diantaranya Disperindag, pasar, swalayan, satgas pangan, produsen, distributor, agen dan penjual," kata Kompol Libartino Silaban yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat.
Sesuai dengan aturan Permendag nomor 6/2022, harga distributor minyak goreng kemasan premium masih dikisaran Rp 13.000 hingga Rp 13.800 per liter.
Satgas Pangan juga melakukan pengawasan dan pengawalan rantai distribusi minyak goreng mulai dari distribusi, agen dan penjual/pedagang.
Sesuai data yang ada, jumlah stok minyak goreng saat ini yakni minyak goreng curah 53.400 liter.
Minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 750 karton dan minyak goreng premium 1.477 karton.
Kebutuhan akan minyak goreng saat ini yakni minyak curah 23.610 liter, minyak goreng kemasan sederhana 244 karton dan minyak goreng premium 884 karton.
Untuk harga rill di pasaran, minyak goreng curah Rp 10.000 hingga Rp 14.000 per liter.
Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 hingga Rp 15.000 per liter, minyak goreng premium Rp 14.000 hingga Rp 18.000 per liter.
Mengantisipasi penimbunan minyak goreng, Polda NTT melakukan patroli dan pengecekan gudang tempat penyimpanan minyak goreng yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Kepada masyarakat dihimbau agar membeli sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga tidak panik buying.