• Nusa Tenggara Timur

Wabup TTS Temui Masyarakat Bonleu Serahkan Hasil RDP dan Penarikan Laporan Polisi

Christofel Baitanu | Sabtu, 12/06/2021 14:45 WIB
Wabup TTS Temui Masyarakat Bonleu Serahkan Hasil RDP dan Penarikan Laporan Polisi Wabup TTS, Johny Army Konay,SH,MH yang didampingi Asisten II Setda TTS, Edison Sipa, Direktur PDAM Soe, Lely Hayer dan Kasat Pol PP, Yopic Magang menyampaikan sekapur sirih sebelum menyerahkan hasil RDP dan surat keterangan pencabutan laporan polisi di Polres TTS kepada masyarakat Bonleu.

katantt.com--Wakil Bupati Timor Tengah Selatan, Johny Army Konay,SH,MH, mendapat perintah dari Bupati TTS, Eugusen Piether Tahun,ST,MM untuk turun langsung menemui masyarakat Bonleu untuk menyerahkan hasil penyelesaian masalah Bonleu.

Kunjungan Wabup TTS, Johny Army Konay ini guna menenangkan masyarakat Bonleu yang sebelumnya dilaporkan ke Polres TTS atas dugaan kasus pengrusakan jaringan air milik PDAM Soe buntut refocusing anggaran pembangunan jembatan dan jalan ke Bonleu.

"Masalah Bonleu sudah selesai dan saya diperintah bapak Bupati TTS agar turun sendiri untuk menyerahkan hasilnya sekaligus menjelaskan kepada mereka," kata Wabup TTS, Johny Army Konay kepada wartawan di Bonleu, Sabtu (12/6/2021).

Selain menyerahkan hasil RDP yang menghasilan lima keputusan terkait penyelesaian masalah Bonleu, Wabup TTS, Johny Army Konay yang didampingi Asisten II Setda TTS, Edison Sipa, Direktur PDAM Soe, Lely Hayer dan Kasat Pol PP, Yopic Magang menyerahkan surat keterangan pencabutan laporan polisi di Polres TTS.

"Saya berharap, dengan selesainya masalah Bonleu ini, bapak mama dong bisa bersabar untuk kasih kesempatan DPRD TTS dan Pemkab TTS bahas kembali anggaran pembangunan jalan dan jembatan pada perubahan anggaran 2021 bulan Agustus nanti," jelas Army.

Masalah Bonleu ini sempat membuat hubungan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dan Wabup TTS, Johny Army Konay memanas setelah dilaporkan ke Polres TTS.

Namun masalah Bonleu ini berakhir manis setelah digelar RDP antara DPRD TTS dan Pemkab TTS bersama utusan masyarakat Bonleu.

RDP ini pun dihadiri Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dan Wabup TTS, Johny Army Konay hingga menghasilkan lima kesepakatan yang akan ditindaklanjuti.

Kelima kesepakatan tersebut tersebut yakni :

1 Direktris PDAM Soe, bersedia berkoordinasi dengan Polres TTS dalam waktu 3 × 24 jam untuk menarik laporan polisi yang disampaikan.

2. Pemda bersama DPRD bersedia menganggarkan kembali ruas jalan Fatumnutu-Bonleu sebesar Rp 3,5 Miliar.

3. Pemda bersedia membuat kajian regulasi Perda No. 6 thn 2012 tentang Pengelolaan Imbal Jasa Lingkungan.

4. PDAM SOE dan Masyarakat Bonleu Bertanggung jawab bersama untuk mengalirkan Kembali air dari sumber air Bonleu ke Pelanggan PDAM.

5. Pemda dan DPRD TTS, bertanggung jawab atas kesepakatan bersama untuk dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, Direktur PDAM Spe,Lely Hayer, pimpinan DPRD dan utusan masyarakat Bonleu.

 

FOLLOW US