• Nusa Tenggara Timur

Rabies jadi KLB di Kabupaten TTS

Imanuel Lodja | Rabu, 31/05/2023 08:30 WIB
Rabies jadi KLB di Kabupaten TTS Wabup TTS, Johny Army Konay,SH,MH

KATANTT.COM--Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT akan menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyebaran rabies yang melanda daerah itu akibat gigitan anjing yang telah mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

"Konsepnya (untuk KLB rabies) sudah ada, masih menunggu Pak Bupati tiba dan menandatangani penetapan KLB," kata Wakil Bupati Timor Tengah Selatan, Army Konay yang dikonfirmasi Rabu (31/5/2023).

Menurut Army demikian biasa disapa, dari hasil rapat koordinasi dengab forkopimda, Dinas Peternakan TTS, Dinas Kesehatan TTS, Dinas Kesehatan NTT, Dinas Peternakan NTT dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang telah dibuatkan draft untuk menetapkan KLB rabies di Kabupaten TTS.

Ia menjelaskan, dengan adanya korban jiwa dan belasan lainnya diduga terinfeksi rabies di desa Fenun menjadi alasan utama penetapan KLB Rabies.

Selain itu kata Army, rabies telah menular ke beberapa kecamatan lain di TTS yang lokasinya berjauhan sehingga Pemerintah Daerah akan segera menetapkan KLB. "Kalau konsepnya sudah ada, tinggal ditandatangani oleh pak bupati saja," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan kabupaten TTS dan Provinsi NTT serta Balai Karantina telah berada di lapangan untuk melakukab vaksinasi kepada warga khususnya yang telah tergigit anjing.

Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun yang dihubungi juga menjelaskan, status KLB akan segera ditetapkan. "Selasa malam, saya tandatangani penetapan KLB," tegasnya.

Penetapan KLB rabies di TTS kata Egusem karena sudah ada korban meninggal dan juga penyebaran di beberapa kecamatan.

Ia menjelaskan seluruh unsur dari Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan telah berada di lokasi penyebaran rabies untuk melakukan penanganan terhadap warga yang diduga telah terinfeksi rabies.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar menjelaskan Dinas Kesehatan Provinsi NTT telah membawa 100 dosis vaksin anti rabies untuk melakukan vaksin kepada masyarakat. Dan saat ini sudah ada tujuh kecamatan di TTS yang diduga telah tertular rabies.

Army menyebutkan ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Kie, Kualin, Amanuban Tengah dan Nunkolo.

Kasus rabies di Kabupaten TTS sebelumnya terdeteksi dari laporan hasil pengujian laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar Kementerian Pertanian yang melakukan pengujian terhadap organ anjing yang menggigit seorang warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS.

Dalam laporan tertanggal 29 Mei 2023 tersebut disebutkan hasil uji sampel organ anjing tersebut terdiagnosa positif rabies. Akibat gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies mengakibatkan seorang warga berinisial AB (45) meninggal dunia.

Laporan tentang penularan rabies di Kabupaten TTS tersebut dibenarkan Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun yang dikonfirmasi Senin (29/5) malam.

Dan akibatnya Pemda TTS telah memblokir atau mengisolasi desa Fenun agar tidak ada pergerakan masuk keluar hewan pembawa rabies seperti anjing, kera, dan kucing.

Data yang diperoleh dari Polsek Amanatun Selatan menyebutkan sudah ada 20 warga yang diduga terinfeksi rabies di Desa Fenun. Dari 20 warga tersebut ada seorang warga meninggal dunia.

FOLLOW US