• Nusa Tenggara Timur

Temui Warga Bonleu, Wabup TTS Rela Lepas Jabatan Demi Bela Warga Hadapi Proses Hukum

Christofel Baitanu | Kamis, 03/06/2021 19:36 WIB
Temui Warga Bonleu, Wabup TTS Rela Lepas Jabatan Demi Bela Warga Hadapi Proses Hukum Wabup TTS, Johny Army Konay,SH,MH tetap bersahaja dengan berbaur bersama warga Bonleu saat bersama komisi II DPRD TTS berkunjung, kamis (3/6/2021).

katantt.com--Komisi II DPRD TTS bersama Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay,SH,MH, menindaklanjuti kesepakatan rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan turun ke lokasi mata air Bonleu untuk menemui warga dan berdialog, Kamis (3/6/2021).

Sayang, pertemuan dalam suasana penuh kekeluargaan seperti seorang anak dan ayahnya ini, tak dihadiri Bupati TTS, Egusem Piether Tahun ST,MM dan Direktur PDAM Soe, Lely Hayer.

Konflik antara masyarakat Bonleu dan PDAM Soe memanas pasca penutupan sumber air Bonleu oleh masyarakat setempat.

Mereka menuntut hak dan janji Pemkab TTS terkait rencana pembangunan jalan dan jembatan yang sudah dianggarkan senilai Rp 3,5 miliar.

Sayang dana ini kemudian di refocusing oleh Pemkab TTS dengan alasan pandemi Covid-19 hingga menuai aksi protes warga dengan menutup sumber air Bonleu yang disuplai memenuhi kebutuhan air ribuan warga Kota Soe, ibukota kabuoaten TTS.

Buntutnya, Bupati TTS Egusem Piter Tahun,ST,MM dan Direktur PDAM Soe, Lely Hayer melaporkan kasus ini ke Polres TST dengan sangkaan pengrusakan.

Kepada warga Bonleu yang telah menunggu sejak siang, Wabup TTS, Johny Army Konay meminta warga Bonleu untuk tidak perlu takut menghadapi proses hukum .

Ketua Nasdem TTS ini berjanji akan mempertaruhkan jabatannya sebagai Wabup TTS untuk membela warga Bonleu.

Bahkan Army Konay siap masuk penjara untuk menggantikan warga Bonleu jika kasus ini diproses secara hukum.

"Bapa mama tidak usah takut. Saya siap masuk penjara. Saya jadi jaminan untuk kepentingan bapak mama. Saya akan bersama-sama DPRD TTS menghadap polisi untuk cabut laporan agar bapak mama di bebaskan dari jeratan hukum," janji Army Konay--demikian biasa disapa.

Ia merasa heran karena warga Bonleu menuntut hak, lalu kemudian direspon oleh Pemkab TTS dengan melaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum.

Mantan DPRD NTT dua periode ini menjelaskan PDAM SoE merupakan perusahaan daerah yang diberikan kepercayaan oleh pemerintah daerah untuk mengelola aset pemerintah yang dimandatkan untuk kepentingan rakyat.

"Bukan sebaliknya, masyarakat menuntut hak, malah masyarakat mau di penjarakan itu hal yang sangat tidak wajar ." ujarnya.

Lebih jauh Army, menjelaskan kepada warga bahwa program Kapolri aat ini adalah presisi di mana ada tahapan proses yang di mulai dari tahapan mediasi, tahapan klarifikasi dan tahap akhir adalah tahapan penegakan atau penindakan hukum.

Karena itu, Army menyatakan selain menjamin diri guna menjalani proses hukum juga meminta penyidik Polres TTS untuk arif melihat persoalan Bonleu.

Bupati TTS Egusem Piter Tahun.ST,MM dan Direktur PDAM Soe, Lely Hayer,SE yang dihubungi via layanan whatsApp tidak merespon permintaan wartawan hingga berita ini dipublish.


Warga Bonleu Kecewa Dilaporkan ke Polisi

Warga Bonleu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyatakan kecewa dan menyesali sikap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) SoE dan Pemerintah Kabupaten Pemkab TTS yang melaporkan mereka ke Polres TTS dengan aduan melakukan pengrusakan pipa PDAM SoE.

"Kami melakukan ini karena kecewa dengan Pemerintah Kabupaten TTS yang telah menjanjikan akses jalan masuk ke sumber air Bonleu. Janji itu sejak tahun 1996 untuk memperbaiki jalan dari Saubalen ke Noebesi, Kecamatan Tobu, " ujar Joni Babu, salah seorang tokoh masyarakat Bonleu, saat menerima kunjungan Komisi II DPRD TTS, Kamis, (3/6/2021) sore.

Joni Babu, mengatakan bahwa warga tidak melakukan pengrusakan tetapi hanya membongkar pipa pembuangan lantaran kecewa dengan janji pemerintah daerah yang sudah puluhan tahun tidak pernah tepati janji.

"Bagaimana, kami sudah berikan kepada masyarakat TTS air minum. Lalu kami mau dipenjarakan lagi. Bagaimana itu? Kami hanya kecewa," sambung Matheos Bay, salah seorang tokoh masyarakat Bonleu.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD TTS, Emanuel Olin pada kesempatan dialog tersebut, mengatakan Komisi II DPRD TTS telah menjadwalkan dengar pendapat dengan Pemkab TTS.

"Kita akan desak PDAM dan Pemkab TTS mencabut laporan tersebut. Selain itu segera dialokasikan anggaran untuk memenuhi janji perbaikan jalan," ujar Emanuel Olin.

Senada dengan Emanuel Olin, salah satu anggota DPRD TTS, Lusianus Tusalak yang hadir pada kesempatan itu tegas, mengatakan sebagai anggota DPRD TTS dari dapil wilayah Mollo akan bekerjasama dengan Komisi II, agar segera memanggil PDAM TTS dan Pemkab untuk mencabut laporan polisi tersebut.

Hadir dalam dialog ini, Ketua Komisi II DPRD TTS, Emanuel Olin dan anggota Margareta Nenabu, Lorens Djehau, Robby Faot, Lusianus Tusalak, Gaudens Ninu dan Simon Bako serta Wabup TTS, Johny Army Konay,SH,MH.

 

FOLLOW US