• Nusa Tenggara Timur

16 Tahun Kasus Montara Belum Tuntas, Tersisa Kompensasi untuk 13 Kabupaten & Nelayan

Reli Hendrikus | Rabu, 18/02/2026 17:49 WIB
 16 Tahun Kasus Montara Belum Tuntas, Tersisa Kompensasi untuk 13 Kabupaten & Nelayan Ketua YPTB Ferdi Tanoni, Kepala Perwakilan Maurice Blackburn Ben Slade dan Daniel Sanda saat jumpa pers ajukan gugatan ke Pengadilan Federal Australia.

KATANTT.COM--Pencemaran Laut Timor akibat tumpahan minyak dari ladang minyak Montara pada Agustus 2009 silam belum juga tuntas. Hingga kini ganti rugi atas musibah yang maha dahsyat ini baru menyasar kompensasi (ganti rugi) untuk ratusan petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote.

"Saat ini masuh tersisa kompensasi yang harus dibayar Pemerintah Federal Australia dan Korporasi PTTEP di Bangkok, untuk petani rumput laut dan kurang lebih 100.000 nelayan di 13 kabupaten/kota terdampak pencemaran Kasus Montara ini," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni selaku perwakilan resmi Pemerintah Indonesia dan Pemegang Otoritas Khusus Petaka Tumpahan Minyak Montara 2009 di Laut Timor kepada wartawan di Kupang, Rabu (18/2/2026).

Kasus ini jelas Ferdi Tanoni, telah berjalan selama 16 dan 6 bulan lamanya, untuk itu YPTB  menyerukan kepada Pemerintah Federal Australia dan Korporasi PTTEP di Bangkok sebagai berikut:

1.Berdasarkan Hasil Laporan Komisi Penyelidik Montara yang dibentuk Pemerintah Federal Australia ditemukan sekitar 90.000 Km2 Perairan Indonesia telah dicemari maha dahsyat.

2.Korporasi PTTEP di Bangkok telah kalah di Pengadilan Federal Australia dan telah membayar kompensasi hanya di dua Kabupaten saja dari 13 Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Tumur. Tapi hal ini hanya terkait dengan petani rumput laut saja,tidak termasuk para nelayan.

3.Petaka Tumpahan Monyak Montara ini terbesar dalam sejarah Australia dan Indonesia.Telah membunuh lebih dari 100.000 ribu mata pencaharian masyarakat,banyak anak putus sekolah,hancurnya lebih dari 60.000 Hektare terumbu karang dan lain nya.

4. Saya mengambil kesempatan ini untuk mendesak Pemerintah Federal Australia dan Korporasi PTTEP di Bangkok,untuk mengingat kembali tragedi kemanusiaan dan lingkungan maha dahsyat ini yang sengaja dilupakan serta segera bertanggung jawab.

5.Melalui momen yang luar biasa ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua teman-teman Nasional dan Internasional kami, pria dan wanita, yang telah bergabung dengan kami hingga saat ini untuk terus berjuang dan membawa keadilan bagi saudara-saudari kami di Indonesia.

6. Berkali-kali, tanpa henti dan tanpa lelah selama lebih dari 16 tahun, Kami, rakyat Timor Barat, menyampaikan tuntutan kami kepada Pemerintah Australia untuk bertanggung jawab atas tragedi ini dengan membayar kompensasi kepada Pemerintah Republik Indonesia sebesarRp 800 Triliun dan kepada kami rakyat terdampak sebesar Rp 110 Triliun.

7.Kami,YPTB-WTCF telah siap mengajukan Tragedi Petaka Tumpahan Minyak Montara ini ke Pengadilan Internasional di Den Haag.

 

FOLLOW US