• Nasional

Dinilai Tak Transparan, 517 Petani Rumput Laut di NTT Kasus Montara Belum Terima Dana Kompensasi

Reli Hendrikus | Senin, 16/12/2024 16:34 WIB
Dinilai Tak Transparan, 517 Petani Rumput Laut di NTT Kasus Montara Belum Terima Dana Kompensasi Petani rumput laut, Yandri Lay (kiri) sementara membersihkan rumput laut hasil panen untuk dijadikan bibit bersama petani rumput lain di Desa Lifuleo, Rabu (20/10/2021).

KATANTT.COM--Sebanyak 517 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban dari tumpahan minyak Montara pada 2009 silam, belum menerima dana kompensasi.

Para petani rumput laut di dua kabupaten ini kemudian melayangkan surat terbuka yang disampaikan kuasa hukumnya, Haris Azhar dan Marselinus Manek tertanggal 10 Desember 2024 yang diperoleh media ini, Senin (14/12/2024).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kasus tumpahan minyak Montara sendiri melibatkan PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd. Terhadap peristiwa ini, pada tahun 2016 telah diajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) kepada Pengadilan Federal Australia.

Setelah melalui perjalanan hukum yang panjang, pada tahun 2022 para pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai dengan memberikan kompensasi sebesar AUD 192,5 juta kepada para petani rumput laut yang merupakan korban tumpahan minyak Montara.

Namun, dalam proses pemberian kompensasi, kami menemukan sejumlah petani rumput laut di wilayah Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao belum menerima kompensasi.

Berdasarkan temuan permasalahan ini disebabkan oleh (1) kurangnya transparansi dalam pengumpulan data petani rumput laut, (2) adanya dugaan ketidakakuratan pendataan petani rumput laut, dan (3) dugaan pemberian kompensasi kepada pihak yang tidak berhak.

"Menyikapi permasalahan ini, kami mewakili ratusan petani rumput laut yang telah memberikan kuasa telah melakukan tindakan-tindakan berupa; pertama, mengirimkan surat kepada Pengadilan Federal Australia," ungkapnya.

Pengadilan Federal Australia Distrik New South Wales merupakan lembaga yang memeriksa perkara kasus tumpahan minyak Montara. Untuk itu, Pengadilan Federal Australia juga memiliki kewenangan dalam memberikan perintah terkait dengan penyelesaian perdamaian ini berdasarkan Sect 33 Federal Court of Australia Act 1976.

Haris Azhar dan Marselinus Manek mengaku telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Federal Australia yang memuat kekhawatiran terkait proses pengumpulan data dan penyaluran kompensasi kepada petani rumput laut.

Selain itu, Haris Azhar dan Marselinus Manek mendesak Pengadilan Federal Australia untuk mengeluarkan perintah yang adil guna memenuhi hak para petani rumput laut yang hingga kini belum menerima kompensasi.

Kedua, Haris Azhar dan Marselinus Manek mengirimkan surat kepada Phelps Legal. Phelps Legal yang diwakili Mr. Greg Phelps merupakan bagian dari pengacara yang mewakili para petani rumput laut dalam pengajuan gugatan pada Pengadilan Federal Australia.

"Mr. Greg Phelps dan timnya bertugas mengumpulkan data para petani rumput laut yang termuat dalam dokumen V3 yang saat ini digunakan sebagai acuan dalam pemberian kompensasi," sebutnya.

Pengumpulan data yang dilakukan sekitar tahun 2016 sampai dengan 2017 ini dilakukan melalui aparat desa dan kunjungan ke gereja-gereja. Namun, proses pengumpulan data tidak sepenuhnya menjangkau para korban tumpahan minyak montara.

Selain itu, Haris Azhar dan Marselinus Manek menemukan adanya dugaan ketidakakuratan dari data yang telah dikumpulkan. Hal tersebut telah mengakibatkan kompensasi yang diberikan tiba kepada pihak yang tidak berhak, yaitu pihak yang bukan merupakan petani rumput laut.

Atas kondisi itu, Haris Azhar dan Marselinus Manek telah mengirimkan surat kepada Phelps Legal untuk mendesak pemberian kejelasan atas kredibilitas terhadap dokumen V3.

"Desakan tersebut penting dilakukan karena dokumen V3 merupakan acuan dalam menyalurkan kompensasi bagi para petani rumput laut yang kami wakili." tulisnya.

Saat ini, Haris Azhar dan Marselinus Manek menunggu respons atas kedua upaya yang telah dilakukan di atas dan akan terus pantau dan tindaklanjuti.

Semoga surat terbuka ini dapat memberikan gambaran perkembangan penanganan kasus yang saat ini tengah berjalan sebagai bagian dari upaya untuk mengawal dan memperjuangkan hak para petani rumput laut atas kompensasi kasus tumpahan minyak Montara.

FOLLOW US