KATANTT.COM---Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang
penegakan hukum. Peraturan tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan Keimigrasian.
KATANTT.COM---Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua siapkan delapan konter untuk melayani umat Katolik asal WNI yang hendak mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus di Tasi Tolu, Dili, Negara Timor Leste pada tanggal 10 September mendatang.
Permohonan pengurusan paspor di kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, mengalami peningkatan jelang kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, NTT, Indra Maulana membenarkan hal tersebut, Rabu (4/9/2024).
Para Camat di wilayah perbatasan RI-RDTL memiliki peran serta pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi masyarakat di perbatasan dan memainkan peran kunci dalam pengelolaan wilayah perbatasan negara.
Aparat Polres Belu mengamankan 8 warga negara asing (WNA) asal Banglades pada Minggu(10/12/2023). Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Sebanyak delapan orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Bangladesh diamankan anggota Polres Belu, Minggu (10/12/2023) siang. Kedelapan WNA ini merupakan pengungsj Rohingya yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.
Tim Gabungan dari Kepolisian Resor Belu dan Imigrasi Kelas II Atambua mengamankan empat warga negara asal Timor Leste yang kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, Rabu (11/10/2023). Keempat warga Timor Leste tersebut diamankan ketika mencoba memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi.
Teresa Da Costa Braz, warga asal Bidau, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), dideportasi dari Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Jumat (11/8/2023). Ia dideportase karena masa berlaku paspor dan izin tinggal di sudah habis.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi lima orang warga negara asing (WNA) asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (22/5/2023).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun Pos Imigrasi Maritaing di enam kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni Lembata, Manggarai Timur, Sumba Tengah, Ende dan Alor. Selain itu juga akan dibuka Pelayanan Visa on Arrival di Bandara El Tari Kupang.
Sebanyak delapan orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditolak pihak Imigrasi ketika hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) pos lintas batas negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga orang WNA asal Timor Leste yang masuk melalui PLBN Mota Ain kembali dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya pada 27 November 2022 lalu, kantor Imigrasi Atambua juga mendeportasi delapan warga Timor Leste.
Dua Warga Negara Indonesia dipulangkan melalui TPI PLBN Motaain oleh pihak Imigrasi Timor Leste karena masuk secara ilegal ke wilayah Timor Leste. Pemulangan kedua WNI dilaksanakan serah terima oleh petugas Imigrasi Timor Leste ke petugas Imigrasi TPI PLBN Motaain, Selasa (24/5/2022).
Selasa, 10 Mei 2022 Kepala Kantor Imigrasi Atambua K.A Halim menerima kunjungan kerja Dekan Fakultas Vokasi Unhan RI Brigjen TNI Dr. (Cand) Agus Winarna.S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) bersama Sesprodi Budi Daya Tanaman Perkebunan Letnan Kolonel Chb. Dr. Drs. Untung Hartono, M.D.A bersama staf ke Kantor Imigrasi Atambua dalam rangka kegiatan courtesy call dan sosialisasi Unhan RI.
Libur panjang selama Hari Raya Idul Fitri 1443 H masih berlangsung. Pada hari, Rabu (4/5/2022), Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Motaain tetap dibuka normal untuk perlintasan orang yang hendak keluar ataupun masuk wilayah Indonesia.