KATANTT.COM--Penyidik Satreskrim
Polres Alor mengawal pemberangkatan 16 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan ke Kupang. Para WNA ini berangkat dari Kalabahi, Kabupaten Alor pada Rabu (8/7/2026) siang dengan KMP Cakalang.
Mereka didampingi Kasat Reskrim
Polres Alor, AKP Amru Ichsan dan anggota, tiba di Kupang pada Kamis (9/7/2026) subuh. Para WNA ini langsung dijemput petugas dari kantor
Imigrasi Kupang, anggota Dit Res PPA dan PPO dan Dit Intelkam Polda NTT.
Kasat Reskrim
Polres Alor, AKP Amru Ichsan mengaku kalau 16 orang WNA ini tiba di Pantar, Kabupaten Alor pada Jumat (3/7/2026) subuh.
"Mereka tiba pada Jumat subuh menggunakan kapal fiber 7 GT memakai lima mesin. Diatas kapal ada empat drum BBM namun sudah kosong," ujarnya pada Kamis pagi.
Begitu turun ke darat di pantai Kampung Air Panas, belasan WNA ini ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke polisi. 16 WNA langsung dibawa ke Polres dan diinapkan sementara di Homestay Hamala Kalabahi hingga diberangkatkan ke Kupang.
Dalam pemeriksaan polisi, 16 WNA ini datang ke Kupang dari Kendari, Sulawesi Tenggara difasilitasi tiga orang warga asal Kendari. "Mereka (WNA) diantar oleh tiga warga Sulawesi dari Kendari," tambahnya.
Polisi pun masih mengidentifikasi keberadaan tiga warga asal Kendari tersebut. Ia juga menyebutkan kalau kapal yang dipakai belasan WNA ini adalah jenis fiber dan sudah dimodifikasi. "Ciri-ciri kapal sudah dimodifikasi khusus untuk membawa manusia," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.
Saat diperiksa polisi, para WNA mengaku masuk ke Indonesia dari tiga kota yakni Jakarta, Surabaya dan Denpasar secara legal. Mereka mengantongi paspor dam bisa resmi.
Para WNA yang memiliki pekerjaan sebagai fotografer, teknisi dan pemilik cafe mengaku datang ke Indonesia untuk keliling ke lima kota (Kendari, Kupang, Jakarta, Surabaya dan Denpasar). "Mereka mengaku mau keliling lima kota besar. Tapi kapal dimodifikasi untuk jalan jauh," tandasnya.
Hingga saat ini polisi belum menemukan keberadaan tiga WNI asal Kendari. "Belum temukan dan masih dicari," ujarnya.
Selain itu, kapal yang dipakai para WNA ini tidak ada dokumen dan Surat Ijin Berlayar (SIB). Para WNA ini merogoh kocek 8.000 dolar untuk sewa kapal atau setara dengan Rp 138 juta.
Hingga saat ini, 16 WNA ini diamankan di kantor
Imigrasi Kupang sambil menunggu proses pemulangan ke negara mereka.
Sebanyak 16 orang WNA asal Uzbekistan ditemukan terdampar di pinggir pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, akhir pekan lalu. Mereka ditemukan nelayan Pantar pada Jumat (3/7/2026) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.