• Nusa Tenggara Timur

Melintas secara Ilegal ke Indonesia, Imigrasi Atambua Deportasi Enam Warga Timor Leste

Yansen Bau | Senin, 05/08/2024 14:53 WIB
Melintas secara Ilegal ke Indonesia, Imigrasi Atambua Deportasi Enam Warga Timor Leste Imigrasi Atambua deportasi enam Warga Negara Asing asal Timor Leste melalui PLBN Wini, Kabupaten TTU perbatasan RI-RDTL

KATANTT.COM---Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu mendeportasi sebanyak enam (6) Warga Negara Asing asal Timor Leste.

Keenam orang tersebut dideportasi ke negara asalnya Timor Leste melalui PLBN Wini, Kabupaten TTU perbatasan RI-RDTL pada hari Jumat, 02 Agustus 2024 lalu.

Demikian Kepala Kantor Imigrasi Atambua melalui Kasi Tikim Reza Riansyah Abdullah dalam keterangan persnya yang diterima media, Senin (5/8/2024).

Dikisahkan, sebelumnya, keenam Warga Negara Asing tersebut diamankan oleh satuan Brimob yang sedang berpatroli di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste pada hari Kamis, 01 Agustus 2024.

"Keenamnya ditangkap setelah mencoba melintas masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia, tanpa menggunakan dokumen perjalanan yang resmi dan tidak melalui pemeriksaan petugas imigrasi di PLBN Wini," terang Reza.

Kemudian, keenam Warga Negara Timor Leste tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui identitas keenamnya adalah ADS (23), NS (20), JMS (59), JSL (17), SS (2), dan DAA (28).

Lanjut Reza, dari keterangan yang bersangkutan, diketahui bahwa mereka akan mengunjungi keluarganya di Wini-Indonesia tanpa menggunakan paspor dan visa yang masih berlaku.

Oleh karenanya, keenam Warga Negara Timor Leste itu telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) dan (2) huruf a dan huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Akibat dari perbuatan tersebut, keenam Warga Negara Timor Leste ini dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan atau larangan untuk masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan," pungkas Reza

 

FOLLOW US