KATANTT.COM---Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua siapkan delapan konter untuk melayani umat Katolik asal WNI yang hendak mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus di Tasi Tolu, Dili, Negara Timor Leste pada tanggal 10 September mendatang..
Demikian Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Indra Maulana dalam konferensi pers bersama Kabid Kakanwil NTT, Imam Keuskupan Atambua, Pejabat Imigrasi Timor Leste bertempat di PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Sabtu (7/9/2024).
Menurut dia, terkait konter pemeriksaan Imigrasi, pada hari-hari biasanya hanya tersedia tiga konter Imigrasi. Namun, pada momen kunjungan Paus Fransiskus di Dili, pihaknya menambahkan lagi 5 konter sehingga totalnya menjadi 8 konter Imigrasi.
"Yang pertama kita telah siapkan 80 orang petugas Imigrasi sejak tanggal 6 hingga 12 September, dan delapan konter Imigrasi terkait dengan pelayanan WNI yang akan ikut misa Paus di Dili," ujar Maulana.
Lanjut dia, pihaknya juga telah membentuk Satgas Khusus Imigrasi terkait dengan penanganan pelayanan terhadap umat Katolik yang akan berziarah menghadiri misa Agung Paus Fransiskus di Dili.
"Selain itu juga dengan perangkat kami siapkan guna menunjang proses pemeriksaan Keimigrasian kepada peziarah yang akan melintas ke Timor Leste," tambah Maulana.
Pada kesempatan itu, Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Atambua, Pater Vincentius Wun, SVD menyampaikan, total peziarah yang akan ikuti Misa Agung Paus Fransiskus di Dili sebanyak 757 orang umat Katolik asal Keuskupan Atambua dan Kupang.
"Dari Keuskupan Atambua jumlah peziarah 201 orang, sedangkan dari Keuskupan Kupang berjumlah 556 orang dan semua sudah beres dokumen atau paspornya berkat dukungan dan bantuan dari Imigrasi Atambua," terang dia.
Lanjut Pater Vikjen, terkait jadwal
keberangkatan para peziarah dari Keuskupan Kupang hari ini. Nantinya di tanggal 9 September baru bersama-sama dengan Keuskupan Atambua melintas ke kota Dili mengikuti Mia Agung Paus Fransiskus.
Sementara itu, Kepala Tim Leader Join task Force Timor Leste, Semedio Talo menyampaikan terkait dengan kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Dili-Timor Leste, pihaknya sudah melakukan koordinasi sebelumnya dengan petugas di PLBN Motaain.
"Kaitan dengan pelintasan peziarah, kita sudah koordinasi sejak dua tiga bulan lalu bersama petugas perbatasan Motaain. Hal itu dimaksudkan untuk memperlancar peziarah saat melintas sehingga tidak terjadi penumpukan di sebelah," terang dia.
Lanjut Talo, konteks bagi peziarah yang ikuti Misa Agung Paus di Dili, sesuai ketentuan Timor Leste yang berlaku untuk event ini batas waktunya hanya diberlakukan hingga tanggal 15 September.
"Tetapi ketentuan perundangan Imigrasi bahwa peziarah yang gunakan paspor Indonesia maka berlaku selama 30 hari," pungkas dia.