KATANTT.COM---Pernyataan Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, yang mengklaim hanya sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah Kerangan, langsung mendapat tanggapan keras dari pihak ahli waris alm. Ibrahim Hanta.
Reinhard Bire (80), purnawirawan TNI di Kota Kupang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (10/10/2025). Korban yang juga warga Jalan Pluto RT 15/RW 06, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ditemukan di belakang Lapas Anak Kupang yang berada di wilayah RT 13/RW 05, Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang.
Para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, diberikan pelatihan pertolongan pertama (Medical First Responder). Kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman tentang evalusi medis ini digelar kapal Pinisi Ratana pada Rabu (7/8/2024) siang.
Polda NTT melakukan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024, Sabtu (15/6/2024). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan penghormatan terhadap para purnawirawan dan warakawuri.
Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan. Para pelaku yang sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya dijerat dengan pasal berlapis.
Beberapa cuplikan video ramai di media sosial soal kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Video kawin tangkap ramai sejak Kamis (7/9/2023) pagi. Diperoleh informasi kalau aksi kawin tangkap ini terjadi di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto melaksanakan anjangsana ke para purnawirawan Polri dan para Warakawuri yang ada di wilayah Kota Kupang, Selasa (20/6/2022) pagi. Anjangsana ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-77 sebagai wujud rasa kepedulian Polri khususnya Polda NTT kepada para purnawiraan Polri dan para Warakawuri.
Sandra, (bukan nama sebenarnya) adalah satu dari puluhan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjalani hidup akibat kehamilan tak diinginkan. Siswi salah satu SMA di Kabupaten TTS harus menanggung malu, minder dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri dalam rumah, buah dari hubungan terlarang bersama pacarnya.
Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kaitan dengan kasus kawin tangkap yang ditangani sejak akhir bulan Juli 2022 lalu. Keempat tersangka masing-masing LB, BAN, KB dan BK.