MJN (12), siswi kelas I sebuah SMP di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ML alias Mel, warga Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Korban yang juga warga Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang ini diperkosa pada Jumat (21/7/2023) malam sekitar pukul 22:00 wita.
Sebanyak 11 orang siswi SMA di Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), muntah-muntah usai mengkonsumsi nasi bungkus yang disiapkan guru. Mereka diduga keracunan makanan karena mengalami mual, muntah, pusing, diare dan ada yang pingsan.
Seorang kakek di Kabupaten Sabu Raijua Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke polisi karena mencabuli seorang siswi SMP. MLR (69), warga Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua dilaporkan ke Polsek Sabu Timur karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus pemerkosaan dialami M (14), seorang siswi sebuah SMP di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo. M disetubuhi 10 pemuda yang merupakan tamatan SMA dan mahasiswa dari Kabupaten Ende Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Kapolsek Oebobo, Kompol Joni Sihombing, SE, MM, SIK, mendatangkan psikolog dari bagian psikologi Biro SDM Polda NTT memeriksa kejiwaan dan mental dari Ursula Viustin Kitu (14), pelajar kelas VIII SMPN 5 Terbuka Kupang yang terjatuh ke bawah jembatan Liliba, Kota Kupang, Rabu (26/1/2022) lalu.
Kasus pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswi kelas 1 sebuah SMP di Kabupaten Sabu Raijua hamil akibat hubungan terlarang dengan pacarnya.
Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah, waspadalah!. Pesan bang Napi di salah satu televisi swasta ini sejatinya menjadi peringatan bagi setiap orangtua dalam menjaga dan mengawasi anaknya jika tidak ingin seperti peristiwa yang dialami salah seorang siswi SMP di Kabupaten Kupang.
Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Kupang. Kali ini pelaku teridentifikasi PAB alias Polce (27), warga Kupang, NTT diamankan polisi dari Unit Reskrim Polsek Kupang Timur, Rabu (12/1/2022) malam sekitar pukul 19.30 wita. Ia terlibat kasus persetubuhan terhadap anak dan melarikan perempuan di bawah umur.
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang. Kali ini menimpa, EM (16), siswi kelas III sebuah SMP di Kota Kupang, NTT menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan seorang pria hidung belang.