• Nusa Tenggara Timur

Siswi SMP di Sabu Raijua Dicabuli Kakek di Rumah Sawah

Imanuel Lodja | Selasa, 11/10/2022 11:39 WIB
Siswi SMP di Sabu Raijua Dicabuli Kakek di Rumah Sawah ilustrasi

KATANTT.COM--Seorang kakek di Kabupaten Sabu Raijua Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke polisi karena mencabuli seorang siswi SMP. MLR (69), warga Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua dilaporkan ke Polsek Sabu Timur karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku mencabuli CED (14), siswi sebuah SMP yang juga warga Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua. Korban dicabuli pada Minggu (9/10/2022) di lokasi sawah Dara Lobo di Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.

Sejak Sabtu (8/10/2022), korban dan kedua orang tuanya datang ke rumah Yunus Bangngu di Desa Bodae untuk menghadiri pesta syukuran sidi. Mereka pun menginap di rumah tersebut. Minggu pagi, korban bersama rekannya DM, JD dan NBK sedang bermain di depan rumah Yunus Bangngu.

Kemudian pelaku datang da mengajak korban untuk memetik lombok/cabai di rumahnya ibu Hendra. Saat itu korban dan rekan-rekannya menolak ajakan pelaku. Namun pelaku mengancam akan menarik paksa. Karena takut akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku untuk memetik lombok di rumah ibu Hendra dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah dari rumah ibu Hendra, pelaku membawa korban ke lokasi persawahan Dara Lobo. Kemudian pelaku menempatkan korban pada sebuah rumah sawah. Setelah itu lelaku pergi meninggalkan korban sendirian namun kembali lagi beberapa saat.

Pelaku datang lagi ke rumah sawah itu dan memberikan uang Rp 20.000 kepada korban. Pelaku menidurkan korban dan menindihnya sambil mencium korban kemudian mencabuli korban.

Korban berusaha menghindar dan meminta pelaku mengantarnya pulang karena korban kuatir orang tuanya akan mencarinya. Pelaku kemudian membawa pulang korban ke rumah Yunus Bangngu.

Saat menurunkan korban dari sepeda motor, pelaku berpesan agar korban tidak menceritakan peristiwa di rumah sawah. Ia juga minta korban tidak menceritakan kalau pelaku sudah memberi korban uang Rp 20.000.

Korban kemudian lanjut bermain dengan teman-temannya. Korban memberikan uang Rp 20.000 kepada ibunya.
Ibu korban pun bertanya korban mendapatkan uang darimana.

Korban menjawab kalau ia diberikan oleh seorang kakek yang tidak dikenal. Ibu korban curiga dengan pemberian uang tersebut. Korban menceritakan kejadian yang dialaminya dan dilakukan pelaku. Ibu korban, SB (46) langsung mendatangi Polsek Sabu Timur untuk membuat laporan polisi terkait kasus pencabulan.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan, SH yang dikonfirmasi Selasa (11/10/2022) membenarkan peristiwa ini.
Ia mengaku korban sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sabu Raijua. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FOLLOW US