• Nusa Tenggara Timur

Dua Hari, Siswi SMP di Kupang Diperkosa

Imanuel Lodja | Kamis, 23/06/2022 15:03 WIB
Dua Hari, Siswi SMP di Kupang Diperkosa ilustrasi

KATANTT.COM--MAR alias Miken (18), pria yang sehari-hari bekerjasebagai fotografer diamankan jajaran Polsek Kelapa Lima.

Warga Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini merupakan pelaku cabul dan pemerkosaan anak dibawah umur.

Korban pencabulan yakni MEM (13), warga Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang yang juga seorang pelajar SMP.

Kasus ini dilaporkan kerabat korban MM (46) ke Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/134/VI/2022 /Sektor Kelapa Lima.

Korban dicabuli selama dua hari sejak Selasa (21/6/2022) hingga Rabu (22/6/2022) di tempat tinggal pelaku.

Saat itu pelaku mengajak korban ke tempat tinggalnya sejak Selasa dan tidak pulang hingga Rabu.

FM, kakak kandung korban mendapat informasi kalau korban ada di tempat tinggal pelaku.

FM pun mencari keberadaan korban dan menemukan korban di dalam kamar kos milik pelaku.

Saat FM datang ke kamar kost pelaku, ia mendapati pelaku dalam keadaan telanjang bulat.

Ia kemudian membawa korban dan pelaku untuk menemui ayah kandungan korban di tempat kerja.

Mereka kemudian bersama-sama menuju rumah pelapor/orang tua korban.

Setelah tiba di rumah pelapor/orang tua korban, pelaku menceritakan dan mengakui semua perbuatannya.

Pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban selama dua hari.

Pelapor/orang tua korban pun datang dan membuat laporan di Polsek Kelapa Lima.

Pelaku juga mengakui kalau korban dan pelaku telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali yakni pada tanggal 21 Juni dan 22 Juni 2022 di tempat kost pelaku.

Usai membuat laporan polisi, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna menjalani visum.

Korban kemudian diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima. Polisi juga sudah mengamankan pelaku dan ditahan di sel Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby Putra, SIK belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan kasus ini.

FOLLOW US