RT (44), warga asal Pasuruan, Jawa Timur dijemput penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota di Jakarta belum lama ini. Ia dilaporkan oleh D dalam kasus penggelapan terkait bisnis asam biji yang terjadi pada 27 September 2024 lalu
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT menuntaskan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Demsy Ronald Dully, seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polresta Kupang Kota.
AF alias Arif (27), yang sehari-hari berjualan aneka obat diamankan aparat Polres Sikka pada Selasa (10/9/2024) malam. Warga asal Palangkaraya Kalimantan Tengah ini menipu warga Kabupaten Sikka di Pulau Flores, dan melakukan hipnotis guna mendapatkan keuntungan.
FA, seorang perempuan di Kota Kupang, segera disidangkan terkait kasus pidana yang dilakukan. FA merupakan tersangka tindak pidana penipuan berkedok sewa mobil rental yang kasusnya ditangani penyidik Polsek Kota Lama.
Demsy Ronald Dully, anggota Polresta Kupang Kota mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kapolda NTT. Permohonan ini terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang kurang lebih Rp 400 juta.
Polres Ende kembali menerima tiga laporan polisi terkait arisan online `sultan online` dengan terlapor FH alias Fitriah alias mbak Ve (26), ibu rumah tangga yang juga admin arisan online `sultan online`. Ketiga pelapor/korban mengadukan FH dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Penyidik Satreskrim Polres Alor masih mencari keberadaan Sisilia Jolanda Salang (26), pelaku kasus penipuan. Kasus ini dilaporkan Yosam Kosay (26), pria asal Papua Pegunungan, yang juga warga Desa Sumbul, Kecamatan Abenaho, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
FH alias Fitriah alias Mbak Ve (26), seorang ibu rumah tangga yang juga admin arisan online `sultan online` ditangkap anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ende pada Rabu (18/10/2023).
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT beberapa kali melayangkan panggilan kepada NKB alias Naema (62), calo penerimaan pegawai dan anggota Polri. Polisi melayangkan surat panggilan pertama pada tanggal 24 Agustus 2023. Namun panggilan polisi diabaikan dan tidak diindahkan oleh Naema.
Aksi penipuan dilakukan NKB alias Naema (62), ibu Lansia yang juga warga Jalan Bakti Karang, RT 033/RW 011, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. NKB yang tidak tamat sekolah dasar menjadi calo penerimaan anggota Polri, PNS dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
JI alias Joni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kominfo Provinsi NTT dilaporkan ke Polda NTT dan Polsek Maulafa. Pasalnya, JI alias Joni diduga menjadi calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN kepada pencari kerja dan memungut sejumlah uang.
Naas dialami Yosril Leomnanu (48), warga RT 02/RW 001, Desa Fatukanutu, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Ia harus mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah gara-gara menjual ternak babi secara online di media sosial.
Yosril pun langsung membuat laporan polisi di Polsek Kupang Timur terkait kasus penipuan melalui media s
LAN (21), seorang gadis desa asal Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami nasib nahas. Ia ditipu DT (27), seorang kerabatnya yang mengaku sebagai anggota Polantas.
Kasus penipuan dengan terlapor Muhammad Yapi Abdullah, segera dilimpahkan penyidik Polres Belu ke Kejaksaan Negeri Atambua. "Berkasnya sudah lengkap dan segera kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Djafar Awad Alkatiri, SH, Selasa (14/3/2023).
MYA alias YA, seorang pria warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, diamankan pihak Polres Belu karena melakukan tindakan penipuan. Ia diamankan Senin (13/2/2023) petang dan ditahan di Polres Belu.