• Nusa Tenggara Timur

Gadis di Alor yang Tipu Warga Papua Menghilang, Mangkir Dua Kali Dipanggil Polisi

Imanuel Lodja | Jum'at, 20/10/2023 16:50 WIB
Gadis di Alor yang Tipu Warga Papua Menghilang, Mangkir Dua Kali Dipanggil Polisi ilustrasi_penipuan

KATANTT.COM--Penyidik Satreskrim Polres Alor masih mencari keberadaan Sisilia Jolanda Salang (26), pelaku kasus penipuan. Kasus ini dilaporkan Yosam Kosay (26), pria asal Papua Pegunungan, yang juga warga Desa Sumbul, Kecamatan Abenaho, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

Polisi sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Sisilia Jolanda Salang sesuai alamatnya di Mataru, RT 010/RW 003, Desa Kikila, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor. Pelaku malah menghilang dari rumah sejak kasus ini dilaporkan korban.

"Terlapornya menghilang dari rumah dan kasus ini (masih) dalam penyelidikan petugas. Kami sudah dua kali melayangkan panggilan," ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, SSos, saat dikonfirmasi Jumat (20/10/2023).

Walau sudah dua surat panggilan pemeriksaan diabaikan terlapor, polisi belum memasukkan Sisilia dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Belum DPO dan laporannya tahap Lidik," tambahnya.

Polisi sudah berusaha mencari terlapor namun hingga saat ini terlapor menghilang dari kediamannya. Yosam Kosay (26), pria asal Papua Pegunungan memilih melaporkan pacarnya, Sisilia Jolanda Salang (26), warga Mataru, RT 010/RW 003, Desa Kikila, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, NTT ke polisi di Polres Alor akhir pekan lalu.

Yosam yang juga warga Desa Sumbul, Kecamatan Abenaho, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan ini merasa tertipu dengan Sisilia. Selain cinta-nya kandas, Yosam pun sudah rugi hingga ratusan juta rupiah karena membiayai kuliah Sisilia.

Bahkan Yosam nekat datang ke Kabupaten Alor, karena sudah tujuh tahun menjalin hubungan dengan Sisilia sejak Sisilia kuliah hingga selesai kuliah.

Yosam mengenal terlapor sejak tahun 2016 lalu melalui media sosial facebook. "Pelapor dan terlapor menjalin hubungan pacaran dan orang tua dari terlapor di Kabupaten Alor mengetahui dan menyetujui hubungan pacaran pelapor dan terlapor," ujarnya.

Karena sudah pacaran maka terlapor sering meminta kepada pelapor dengan alasan untuk uang atau biaya untuk kuliahnya. "Terlapor meminta uang untuk biaya kuliah kepada pelapor dengan janji pelapor dapat menikah dengan terlapor setelah terlapor selesai kuliah," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.

Namun setelah selesai kuliah terlapor hilang kabar dan pelapor sulit menghubungi terlapor. Pelapor bahkan rela dan mengikuti terlapor datang ke Kabupaten Alor karena ingin menikah dengan terlapor.

Total jumlah uang yang selama ini pelapor berikan kepada terlapor sebesar Rp 285.000.000. "Pelapor merasa ditipu oleh terlapor sehingga pelapor datang ke Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan masalah tersebut guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau mengakui kalau laporan tersebut tengah ditangani pihaknya, namun masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, laporan tersebut masuk pada akhir bulan September dengan dugaan tindak pidana penipuan. Atas laporan tersebut, penyidik telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Polisi juga telah mendatangi rumah atau alamat terlapor namun tidak menemukannya atau tidak ada di kediamannya.
Kasus ini ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/ 268 /IX/2023/SPKT/ Polres Alor/Polda NTT, tanggal 15 September 2023.

FOLLOW US