• Nusa Tenggara Timur

Oknum TNI AL Gadungan Terciduk, Janji Loloskan Peserta Tes TNI AL Raup Rp 50 Juta

Imanuel Lodja | Selasa, 01/10/2024 07:03 WIB
Oknum TNI AL Gadungan Terciduk,  Janji Loloskan Peserta Tes TNI AL Raup Rp 50 Juta Tim Gabungan TNI Angkatan Laut di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menciduk JGR yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua (Letda) dan diamankan pada Minggu (29/9/2024).

 

KATANTT.COM--JGR (43), tidak berkutik saat diamankan Tim Gabungan TNI Angkatan Laut di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). JGR mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua (Letda) dan diamankan pada Minggu (29/9/2024).
 
JGR menipu RI (45) dengan menjanjikan kelulusan anak RI, CAS (18) lolos sebagai anggota TNI AL namun dengan imbalan uang Rp 50 juta.  Kasus penipuan ini terjadi pada Senin 22 Juli 2024 lalu, di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
 
Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak Polresta Kupang Kota pun memproses hukum terhadap JGR yang merupakan pelaku penipuan.
 
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel yang dikonfirmasi Selasa (1/10/2024) menyebutkan kalau pelaku mengaku dapat membantu kelulusan CAS untuk lolos seleksi dengan meminta imbalan sejumlah uang. 
 
Korban RI pun menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada pelaku dengan harapan anaknya CAs diterima dalam seleksi anggota TNI AL.
 
Namun hingga waktu yang ditentukan, CAS tidak juga dinyatakan lolos. Korban RI pun merasa tertipu sehingga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Alak.
 
Pelaku pun diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Alak, setelah diserahkan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) kepada petugas piket Polsek Alak, dengan pendampingan dari personel Reskrim Polsek Alak.
 
Pelaku ditangkap oleh gabungan anggota TNI AL, dan diserahkan kepada Polsek Alak untuk penyelidikan lebih lanjut.  "Kami memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
 
Pasca adanya laporan polisi, penyidik Unit Reskrim Polsek Alak melakukan penyelidikan lanjutan. "Kasus penipuan ini akan segera diproses guna mencari keadilan bagi korban, karena akibat kejadian ini korban mengalami kerugian material yang cukup besar," tambahnya.
 
Ia juga menghimbau masyarakat, agar selalu berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mengaku dapat memberikan jalur khusus dalam proses seleksi masuk instansi tertentu, dengan iming-iming meminta sejumlah uang.
 
"Masyarakat agar selalu waspada dan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, apabila adanya tawaran untuk meloloskan masuk dalam proses seleksi," imbaunya.

FOLLOW US