Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) renovasi 13 sekolah dasar (SD) dan satu SMP di Kabupaten Alor mulai mengalami peningkatan. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka masing-masing EW, ADSN dan AYP. Ketiganya ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (19/7/2024) oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyidik tindak pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Kupang Kota menetapkan mantan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Balai Cipta Karya, HN alias Hendro sebagai tersangka kasus penipuan pelaksanaan pekerjaan renovasi stadion Oepoi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kupang telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2019. Kelima tersangka tersebut yakni SL, HD, HPD, JAB dan MK.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2019. Kelima tersangka tersebut yakni SL, HD, HPD, JAB dan MK.
Kejaksaan Negeri Larantuka-Flores Timur, menetapkan APB sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Sistem Informasi Desa (SID) Tahun 2018 dan 2019 di Kabupaten Flores Timur. APB merupakan mantan Wakil Bupati Flores Timur.
Kepala Desa Wailebe, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, Cyprianus Roni Apollo Kapitan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Larantuka Cabang Waiwerang Kabupaten Flores Timur, Jumat 3 Mei 2024. Cyprianus ditetapkan tersangka karena diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018-2022.
Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ende kembali menetapkan satu tersangka kasus tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi kali Lowolande di Desa Kota Baru dan paket pemasangan bronjong penahan tebing Kali Lowo Lulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru.
Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT kembali menahan tiga orang tersangka dalam kaitan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
BY alias Barince, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten TTS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT menahan dua orang tersangka dalam kaitan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).