Miris, Seorang Ibu di Belu Dianiaya Anak Kandung Pakai Batu Berujung Tewas

Yansen Bau | Jum'at, 10/05/2024 17:20 WIB

Seorang ibu berinisial MA (79) tewas ditangan anak kandungnya sendiri usai dianiaya di kediaman korban yang terletak di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Jumat (10/5/2024) pagi. Kapolsek Tasbar beserta anggota dan tim INAFIS Polres Belu di TKP kediaman korban, Desa Tukuneno, Kabupaten Belu, Jumat (10/5/2024)

KATANTT.COM--Seorang ibu berinisial MA (79) tewas ditangan anak kandungnya sendiri usai dianiaya di kediaman korban yang terletak di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Jumat (10/5/2024) pagi.

Sesuai informasi yang diperoleh media, sebelum meninggal, wanita lanjut usia itu terlebih dahulu dianiaya oleh putra kandungnya berinisial AA (42) sejak hari Kamis pagi tanggal 9 Mei 2024 kemarin di kediaman korban, RT A1 Sukaernaruk, Dusun Hofehan, Desa Tukuneno.

Kejadian yang diketahui oleh saksi berinisial VSI istri pelaku (menantu korban) dan FMB anak kandung korban langsung dilaporkan ke Pemerintah Desa selanjutnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Tasifeto Barat, Polres Belu.

Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP I Ketut Karnawa membenarkan, sesuai keterangan dari istri pelaku berinisial VSI bahwa, pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024 pagi sekira pukul 07.00 Wita.

Baca juga :

Lanjut dia, saksi mendengar rumah korban seperti dilempar dan korban mengetahui kalau yang melakukan itu adalah suaminya karen sempat mendengar teriakan suaminya.

"Mendengar itu, saksi datangi pelaku dengan tujuan menegur agar pelaku hentikan perbuatannya yang sedang memukul korban gunakan batu dan kepalang tangan," ujar Ketut saat dihubungi media terpisah.

Dijelaskan, saksi sempat menegur pelaku namun tidak digubris. Bahkan pelaku balik mengancam saksi agar tidak ikut campur sehingga saksi tidak bisa berbuat banyak. Setelah kejadian itu saksi juga tidak bisa melihat keadaan korban karena dilarang oleh pelaku.

"Sekira pukul 23.00 Wita, saksi masih mendengar teriakan korban seperti mengerang kesakitan dan saksi berniat melihat korban namun lagi-lagi dilarang oleh pelaku," ungkap Ketut.

Kemudian, pada Jumat tanggal 10 Mei sekitar pukul 06.00 Wita, kedua saksi bertemu didekat rumah korban dengan tujuan ingin melihat keadaan korban. Saat dilihat korban sudah kaku dan diyakini telah meninggal dunia.

"Kejadian yang dilihat kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa selanjutnya Pemerintah Desa melaporkan kepada Polsek Tasifeto Barat," ucap Ketut.

Pasca kejadian, aparat Polsek dan tim INAFIS Polres Belu langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Kemudian korban dibawa di RS Atambua guna dilakukan penanganan medis untuk mengetahui sebab-sebab kematian korban.

TAGS : Polres Belu Kasus Penganiayaan Anak Kandung