Ganti Rugi Rumput Laut Hanya Rp 11.300/Kg, Petani di Daiama-Rote Ndao Terserang Stroke

Reli Hendrikus | Senin, 20/05/2024 07:59 WIB

Penyaluran dana kompensasi ganti rugi pencemaran Laut Timor oleh Kantor Maurice Blackburn dan Bank BRI `makan korban`. Salah seorang petani rumput asal Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao sampai terserang stroke dan harus dilarikan ke Puskesmas Eahun-Rote Timur. Pemerintah Australia Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menerbangkan pesawat dan menyemprotkan dispersant untuk menenggelamkan tumpahan minyak Montara ke dasar Laut Timor, September 2009 silam.

KATANTT.COM--Penyaluran dana kompensasi ganti rugi pencemaran Laut Timor oleh Kantor Maurice Blackburn dan Bank BRI `makan korban`. Salah seorang petani rumput asal Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao sampai terserang stroke dan harus dilarikan ke Puskesmas Eahun-Rote Timur.

Hingga kini petani rumput laut asal Dusun III Bokrolean-Desa Daiama berinisial, Jahja Boelan sudah 5 hari menjalani perawatan di Puskesmas Eahun-Rote Timur. Sementara Yardi Tenu, petani rumput laut lainnya asal Dusun Soao-Desa Daiama juga pingsan saat pembagian dana kompensasi kasus Montara di Gereja GMIT Jemaat Ebenhaezer-Soao sudah pulih.

Hal ini diungkapkan salah seorang petani rumput laut asal Desa Daiama, Onisimus Ferroh kepada media ini yang dihubungi terpisah, Senin (20/5/2024).

"Ada dua petani rumput laut di Desa Daiama sampai pingsan karena kaget setelah tahu harga rumput laut di bawah dasar yakni Rp 11.300.kg," kata Onisimus Ferroh.

Baca juga :

Beruntung keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Eahun guna mendapatkan perawatan medis. Kedua petani rumput laut yang pingsan ini hanya Yardin Tenu yang dinyatakan sembuh dan sudah diijikan pulang. Sedangkan Jahja Boelan masih menjalani perawatan di Puskesmas Eahun dan sudah 5 hari belum pulih.

Menurut Onisimus Ferroh, apa yang dialami kedua petani rumput laut ini mewakili ratusan petani umput laut lainnya di Desa Daiama yang kecewa atas penetapan harga oleh Maurice Blakcburn dan Bank BRI.

"Bagi kami, kalua semua desa Harga rumput laut-nya sama, maka tidak ada masalah, Jangkan Rp 11.300.kg, dihargai dengan Rp 1000/kg atau Rp 5000/kg bagi kmi tidak ada masalah karena harga di semua desa sama (seragam)," kata Onisimus Ferroh.

Apalagi jelas dia, gugatan ganti rugi yang diajukan satu paket artinya gugatan tersebut oleh perani rumput laut di 81 desa yang ada di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao. Jadi gugatan tersebut bukan oleh desa per desa sehingga harga rumput laut-nya pun harus berbeda-beda.

"Jelas, kami sangat kecewa karena harganya di bawah dasar. Biasanya kami jual rumput laut ke Baa (ibukota Kabupaten Rote Ndao) Rp 22.000-Rp23.000/kg," katanya memberi perbandingan.

Selain itu jelas Onisimus Ferroh, para petani rumput laut yakin Desa Daiama mendapat perlakuan khusus. Pasalnya, dari Desa Daiama inilah para petani membantu mengumpulkan data dan sampel tumpahan minyak Montara yang dijadikan bukti untuk menggugat ke Pengadilan Federal Australia.

"Jelas, kami sangat kecewa dan protes kepada Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan Bank BRI. Karena itu, masalah harga rumput laut yang di bawah dasar i i sudah kami laporkan ke Bupati Rote Ndao dan YPTB," katanya.

TAGS : YPTB Maurice Blackburn Dana Kompensasi Kasus Montara