Warga Sumba Tengah Babak Belur Dianiaya saat Kunjungi Rumah Tetangga

Imanuel Lodja | Rabu, 01/05/2024 08:44 WIB

Kebu Dala (63),  seorang petanipetani asal Tauwa, Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, mengalami luka setelah dianiaya rekannya. Korban dianiaya oleh Simon Umbu Rangga (27), tetangganya di Tauwa, Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah. ilustrasi

KATANTT.COM--Kebu Dala (63),  seorang petanipetani asal Tauwa, Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, mengalami luka setelah dianiaya rekannya. Korban dianiaya oleh Simon Umbu Rangga (27), tetangganya di Tauwa, Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Pelaku menganiaya korban di dapur rumah Bangu Atanawu (41) di Tauwa, Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Raunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 14.38 wita.

Kasus ini sudah dilaporkan Anton HP Kahelu (43) ke Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat. Informasi yang diperoleh menyebutkan kalau awalnya korban ke rumah Paji Parengu untuk meminjam parut kelapa.

Setelah sampai di dapur rumah Paji, korban menyampaikan kepada Paji agar anak dari Paji jangan bermain di rumah pelaku. Alasannya supaya anak dari Paji tidak dipukul pelaku. Saat bersamaan, pelaku yang berada di lokasi mendengar apa yang dibicarakan oleh korban kepada Paji.

Baca juga :

Pelaku langsung mencaci maki korban kemudian mencabut parang yang ada di pinggangnya dan langsung menganiaya korban. Akibat penganiayaan ini, mengakibatkan korban mengalami luka pada pipi Kiri, pipi kanan dan kepala bagian atas.

Korban diwakili kerabatnya melaporkan kejadian tersebut di Pos Pelayanan Polsek Katikutana. Empat orang anggota Polsek Katikutana mendatangi lokasi kejadian dan rumah pelaku penganiayaan. Namun pelaku tidak ada di tempat karena sudah melarikan diri.

Saat itu, anggota memberikan himbauan kepada pihak keluarga maupun masyarakat setempat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Diharapkan apabila warga mengetahui keberadaan pelaku agar segera menginformasikan kepada pihak keamanan.

TAGS : Polsek Katikutana Kasus Penganiayaan