Gedung Perbenihan Dinas Pertanian NTT di Airnona Ludes Terbakar, Sejumlah Alsintan Ikut Terbakar

Imanuel Lodja | Kamis, 02/05/2024 16:56 WIB

Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar pada Kamis (2/5/2024). Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar pada Kamis (2/5/2024).

 KATANTT.COM--Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar pada Kamis (2/5/2024).

Gedung yang terletak di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini terbakar sekitar pukul 08.30 wita.  Diperkirakan sumber api dari rumah dinas Pertanian di lokasi tersebut hingga merambat ke bangunan kantor.

Api menghanguskan seluruh dokumen dan alat serta mesin pertanian (Alsintan). Sejumlah bahan kimia pun ikut terbakar. Kendaraan roda dua dan roda empat pun ikut terbakar sehingga menimbulkan beberapa kali bunyi ledakan saat api membesar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah. Tercata kerugian material sementara yang ikut terbakar yakni satu unit kendaraan roda empat dobel cabin strada, satu unit sepeda motor supra, dua unit hand tractor dan dua unit cooltifator atau mesin garap.

Baca juga :

Yeri Riwu (43), saksi mata yang juga warga RT 22/RW 06.Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mengaku melihat titik api dari rumah Dinas Pertanian Provinsi NTT.

Kemudian ia menyampaikan pada Herman Djapa Heo (54), warga RT 22/RW 06, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang bahwa telah terjadi kebakaran di kantor UPT tersebut.
Api cepat sekali merambat pada atap bangunan.

Apalagi saat itu angin kencang melanda Kota Kupang dan bangunan yang terbakar merupakan bangunan tua sehingga dalam sekejap api sudah melahap seluruh bangunan. Pegawai di kantor tersebut tidak berhasil menyelamatkan dokumen penting dan sejumlah peralatan.

Warga pun menghubungi dinas pemadam kebakaran Kota Kupang guna memadamkan api. Sejumlah mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki dikerahkan untuk memadamkan api.

Aparat kepolisian dari Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota juga ke lokasi membantu memadamkan api, memasang police line dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kebakaran menghanguskan gedung kantor. Sejumlah peralatan seperti mesin dan kendaraan ikut terbakar dan tidak bisa diselamatkan," ujar Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally saat dikonfirmasi Kamis (2/5/2024).

 

TAGS : Polsek Kota raja Kasus Kebakaran Gedung Perbenihan