• Nusa Tenggara Timur

YPTB Ungkap Dugaan Penipuan Distribusi Ganti Rugi Montara oleh Maurice Blackburn & BRI

Reli Hendrikus | Minggu, 09/08/2026 07:21 WIB
YPTB Ungkap Dugaan Penipuan Distribusi Ganti Rugi Montara oleh Maurice Blackburn & BRI Tanda tangan dan cap Ketua YPTB, Ferdi Tanoni dalam surat identifikasipetani rumput laut

KATANTT.COM--Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mengungkapkan dugaan penipuan Maurice Blackburn Lawyers bersama Bank BRI dan Greg Phelps Ben Slade dalam pendistribusian ganti rugi Montara kepada petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

"Saya selaku representative dan otoritas khusus Pemerintah RI soal kerugian social ekonomi masyarakat khusus tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak 2009 tidak pernah dilibatkan Maurice Blackburn Lawyers, Bank BRI dan Greg Phelps Ben Slade dalam pendistribusian ganti rugi Montara kepada petani rumput laut," kata Ferdi Tanoni di depan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat berdialog dengan puluhan nelayan di Kelurahan Oesapa, pada Kamis (6/8/2026).

Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kupang guna memenuhi janji-nya menemui masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban tumpahan minyak Kasus Montara.

Janji itu disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat bertemu Ketua YPTB, Ferdi Tanoni pada Kamis (9/7/2026) lalu, di Jakarta.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua YPTB, Ferdi Tanoni pernah sama-sama bekerja sebagai Tim Task Force (Satuan Tugas) Montara pada 2018 silam. Saat itu, Purbaya Yudi Sadewa menjabat sebagai Ketua Task Force Montara.

Ferdi Tanoni menyebut kunjungan resmi Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa ke Kota Kupang merupakan sebuah hikmat bagi rakyat NTT secara keseluruhan.

"Dari kunjungan ini pak Menteri Purbaya bisa mengetahui, adanya perbedaan harga rumput laut setiap desa. Kita perlu tahu, siapa yang menetapkan Harga rumput laut ini. Apakah ditetapkan oleh Maurice Blackburn Lawyers. ataukah oleh Bank BRI atau Greg Phelps Ben Slade secara sepihak," kata Ferdi Tanoni di depan Menkeu Purbaya dan nelayan Oesapa.

Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir ini mengungkapkan sesuai laporan resmi masyarakat bahwa BRI-Maurice Bkackburn-Greg Phelps-Ben Slade mengantongi 67% dari dana kompensasi dan hanya dibagikan kepada masyarakat 33% saja dari Rp 2 triliun.

Ia memberikan contoh, di Desa Tesabela Pantai Baru-Rote Ndao harga Rp 37,000/kg sedangkan Desa Daiama yang petani murni rumput laut hanya Rp 11.300/kg saja.

"Karena kaget dengan perbedaan harga tersebut 2 orang jatuh pingsan yang 1 tertolong dan saudara Yahya Bulan meninggal dunia," ujarnya.

"Siapa yang menentukan nama nama para petani rumput laut dan penetapan harga para petani rumput laut tersebut.
Seharusnya mereka gunakan dokumen resmi terlampir ini, akan tetapi mereka tidak gunakan. Di dalam 81 desa yang ada harganya berbeda beda, mulai dari termurah Rp.4.000/kg hingga Rp.37.000/kg," tambah Ferdi Tanoni.

Hal ini kata Ferdi Tanoni menunjukkan tidak ada transparansi sehingga memunculkan sejumlah pertanyaan dalam pembayaran ganti rugi sehingga yaitu kepada siapakah BRI melaporkan kepada Pemerintah RI?

"Pertanyaan lainnya adalah apakah sudah benar jumlah petani rumput laut berjumlah 15.500 orang? Dan dalam penyaluran dana ini kepada auditor siapakah yang melakukan hal ini," tanyanya.

YPTB kata dia, tidak pernah dilibatkan dan atau menerima laporan dari BRI dan Maurice Blackburn. Sebagai representasi dan ororitas khusus Pemerintah RI, YPTB tidak mungkin membuat laporan penyaluran dana kompensasi ini.

"Begitu pula, berapa besar bunga perbankan yang ada dan ada dimana dan kepada siapa mereka berikan? Masih sangat banyak pertanyaan akan tetapi inilah yang disampaikan kepada bapak Menkeu Purbaya," paparnya.

FOLLOW US