Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat bertemu dan berdialog dengan nelayan di Oesapa
KATANTT.COM--Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk mengawal dan menyelesaikan secara menyeluruh kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor sampai tuntas.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan pertemuan dan berdialog dengan masyarakat pesisir di Pantai Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Kamis, (6/8/2026).
"Jadi sebelum ke sini, saya lapor ke Bapak Presiden (Prabowo) saya mau ke sini (Kupang). Bapak Presiden (Prabowo) mengirimkan salam untuk semua penduduk di sini. Nanti, keluhan-keluhan akan saya tampung dan akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat berdialog dengan nelayan di Pantai Tablolong-Kupang Barat, Kamis (6/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal penyelesaian hak ganti rugi serta upaya pemulihan lingkungan bagi masyarakat terdampak tumpahan minyak Montara di Laut Timor.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Menkeu untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat perkembangan penanganan dampak lingkungan dan sosial ekonomi yang masih dirasakan masyarakat akibat tumpahan minyak Montara yang terjadi pada 2009.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua YPTB, Ferdi Tanoni pernah sama-sama bekerja sebagai Tim Task Force (Satuan Tugas) Montara pada 2018 silam. Saat itu, Purbaya Yudi Sadewa menjabat sebagai Ketua Task Force Montara dan Ferdi Tanoni sebagai anggota.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa penyelesaian kasus Montara perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penyelesaian hak ganti rugi, tetapi juga dengan memastikan pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat terdampak.
“Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” jelas Menkeu Purbaya sesuai kutipan pada laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemerintah, kata Menkeu Purbaya, berencana mengirimkan tim riset untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi lingkungan di kawasan terdampak. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan agar ekosistem pesisir kembali mendukung kehidupan masyarakat.
Selain pemulihan lingkungan, pemerintah juga terus mengawal proses penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Proses tersebut perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kami juga membahas berbagai hal terkait upaya penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Purbaya.
Menkeu Purbaya menjelaskan dampak tumpahan minyak Montara tidak hanya berupa pencemaran lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.
Selama bertahun-tahun, nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, aktivitas budidaya rumput laut terganggu, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor kelautan turut mengalami penurunan pendapatan.
Untuk itu, penyelesaian persoalan Montara perlu mengintegrasikan aspek pemulihan lingkungan, pemulihan ekonomi masyarakat, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak. Pemulihan kondisi wilayah dinilai penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar berbagai upaya penanganan dapat berjalan secara terpadu.
Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program yang dibutuhkan masyarakat, baik dalam pemulihan lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Ia mengaku telah mengikuti perkembangan penyelesaian persoalan Montara sejak beberapa tahun lalu karena pernah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Montara pada 2018. Pengalaman tersebut membuatnya memahami berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat terdampak.
YPTB Ucapkan Terima Kasih untuk Menkeu Purbaya
Terpisah, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menkeu Purbaya yang sudah berkunjung ke NTT dan menemui masyarakat korban petaka tumpahan minyak Montara.
"Kami, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), atas nama pribadi dan juga sebagai perwakilan dari bapak, ibu, saudara-saudari kami para petani rumput laut dan nelayan di Nusa Tenggara Timur, dengan rasa hormat dan penuh kerendahan hati, menyampaikan limpah terima kasih kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa dan ibu beserta seluruh rombongan yang telah hadir di Kupang untuk melihat dan mendengar seluruh pergumulan kita selama 17 tahun ini soal kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor dan perairan Laut Sawu pada 2009 lalu yang maha dahsyat tersebut," kata Ferdi Tanoni.
"Mewakili seluruh nelayan dan petani rumput laut di NTT, khususnya di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Alor, Lembata, Flores Timur, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya, kami menaikkan doa dan ucapan syukur kami kepada Tuhan kita yang maha kuasa, pencipta alam semesta senantiasa menyertai dan melindungi bapak dan ibu semua. Amin. Amin. Amin," sambung Ferdi Tanoni.
Ferdi Tanoni menyebut tumpahan minyak Montara di Laut Timor itu berlangsung selama 75 hari kerja non stop. Hasil penyelidikan Pemerintah Federal Australia (Montara Commission of Inquiry), sebanyak paling kurang 90.000 Km2 perairan Laut Tumor dan Sawu tercemar.
Pemerintah Federal Australia saat itu menggunakan dispersant untuk tenggelamkan tumpahan minyak Mintara itu ke dalam dasar Laut Timor/Perairan Laut Sawu.
Selaku representative dan otoritas khusus Pemerintah RI soal kerugian social ekonomi masyarakat khusus tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak 2009, Ferdi Tanoni menyebut bahwa lebih dari 100 ribu mata pencaharian masyarakat (petani rumput laut dan nelayan) telah di bunuh,dan banyak anak anak putus sekolah.
Hasil Studi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Pemerintah Provinsi NTT dll yang dibiayai USAID menemukan lebih dari 60.000 hektare terumbu karang hancur.
"Yang bertanggung jawab penuh atas kasus Petaka Montara ini adalah Pemerintah Federal Australia dan Korporasi PTTEP di Bangkok," skata Ferdi Tanoni.
Ia juga menyampaikan bahwa YPTB telah melapor ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengenai kasus tumpahan minyak Montara ini. *