Rektor IFTK Ledalero, Prof. Otto Gusti Madung, saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional Kongres Nasional XXXIV PMKRI.
KATANTT.COM---Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Prof. Otto Gusti Madung, menilai demokrasi Indonesia masih berjalan secara prosedural, tetapi kualitasnya terus menurun akibat menguatnya oligarki, meluasnya peran militer di ruang sipil, menyempitnya ruang publik, serta meningkatnya pengawasan digital.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Otto saat menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Kongres Nasional XXXIV PMKRI yang digelar di Kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, Selasa (21/7/2026).
"Demokrasi Indonesia tidak runtuh, tetapi sedang mengalami konsolidasi oligarki yang memusatkan kekuasaan ekonomi, politik, dan negara pada segelintir elite," tegas Prof. Otto.
Ia menjelaskan, Reformasi 1998 membawa harapan besar bagi lahirnya negara hukum yang demokratis melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi sipil, pemerintahan yang bersih, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Reformasi juga menghasilkan berbagai kemajuan, seperti pemilu yang demokratis, pergantian kekuasaan secara damai, kebebasan pers, dan berkembangnya masyarakat sipil.
Namun, menurutnya, berbagai lembaga internasional menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia terus mengalami penurunan. Freedom House mencatat penurunan kebebasan sipil, Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia sebagai Flawed Democracy, sedangkan V-Dem Institute menilai Indonesia sedang mengalami Gradual Autocratization.
Prof. Otto mengatakan kemunduran demokrasi terlihat dari melemahnya lembaga-lembaga demokrasi, revisi sejumlah regulasi, kriminalisasi terhadap aktivis, akademisi, dan jurnalis, serta penggunaan instrumen hukum terhadap kritik publik. Di sisi lain, pengawasan digital yang semakin luas membuat masyarakat cenderung menyensor diri sehingga ruang publik menjadi semakin sempit.
Oligarki Masih Menguasai
Mengacu pada pemikiran Vedi Hadiz dan Richard Robison, Prof. Otto menilai Reformasi belum mampu menghapus praktik oligarki. Menurutnya, kelompok elite justru berhasil menyesuaikan diri dan kembali memperkuat pengaruhnya melalui institusi politik.
Ia menjelaskan, negara sering menjadi sarana akumulasi kekayaan melalui proyek pemerintah, penguasaan sumber daya alam, monopoli, serta kedekatan dengan kekuasaan. Jaringan patronase yang dahulu terpusat pada elite Orde Baru kini meluas melalui partai politik, kepala daerah, pengusaha, hingga elite keamanan sehingga biaya politik semakin mahal dan ketergantungan terhadap oligarki terus meningkat.
Ruang Publik Terancam
Imam kelahiran Lengko Elar, Manggarai Timur, itu juga menekankan pentingnya ruang publik yang sehat sebagaimana dikemukakan filsuf Jürgen Habermas. Menurutnya, demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilu, tetapi juga membutuhkan ruang dialog yang bebas agar masyarakat dapat menyampaikan kritik dan membangun opini publik secara rasional.
Ia mengakui media sosial membuka ruang partisipasi masyarakat, namun juga memunculkan berbagai persoalan seperti polarisasi, echo chamber, oligarki digital, politik kebencian, disinformasi, propaganda, serta manipulasi algoritma yang dapat menurunkan kualitas demokrasi.
Karena itu, Prof. Otto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat literasi digital, menjaga kebebasan pers, mempertahankan kebebasan akademik, serta membangun ruang publik yang sehat.
Ingatkan Bahaya Militerisme Baru
Dalam pembahasan reformasi sektor keamanan, Prof. Otto mengingatkan munculnya fenomena New Militarism, yaitu semakin luasnya keterlibatan militer dalam berbagai urusan sipil, mulai dari proyek strategis nasional, ketahanan pangan, pendidikan, keamanan siber, pengawasan digital hingga jabatan sipil tertentu.
"Perluasan peran militer harus tetap berada di bawah kontrol demokratis agar supremasi sipil dan negara hukum tetap terjaga," ujarnya.
PMKRI Punya Tanggung Jawab Menjaga Demokrasi
Prof. Otto juga menegaskan bahwa agama memiliki peran penting sebagai landasan moral dalam kehidupan demokrasi. Politik, menurut tradisi filsafat Kristiani dan Ajaran Sosial Gereja, harus diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, menjunjung martabat manusia, membangun solidaritas, dan menghadirkan keadilan sosial.
Karena itu, PMKRI dinilai memiliki tanggung jawab historis sebagai penjaga nurani publik, pembela martabat manusia, pengkritik korupsi, sekaligus pengawal demokrasi konstitusional.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda agar memiliki kesadaran kritis, kemampuan berpikir reflektif, literasi digital, keberanian moral, dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam menghadapi praktik politik uang, oligarki, populisme, disinformasi, serta polarisasi digital.
Lima Agenda Strategis PMKRI
Menutup pemaparannya, Prof. Otto menawarkan lima agenda strategis PMKRI sebagai sekolah demokrasi, yaitu menjadi laboratorium demokrasi, pusat produksi gagasan, gerakan etika publik, wadah solidaritas lintas identitas, serta sekolah kepemimpinan yang mempersiapkan calon pemimpin bangsa.