Undangan tim Joint Investigation tersebut agar pihak keluarga memperoleh informasi terkait perkembangan penyelidikan dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga di
Polda NTT.
Ayah, ibu, dan saudara almarhumah dr. Icha hadir didampingi kuasa hukum keluarga, Viktor Emanuel Manbait, Cony Tiluata dan Arief Rahman.
Usai pertemuan, kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan agar keluarga mendapatkan penjelasan langsung mengenai progres penanganan perkara dari Tim Joint Investigation.
Menurut Viktor, tim penyelidik menyampaikan bahwa seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, baik di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) maupun di Kota Kupang, telah dimintai keterangan.
"Tadi Tim Joint Investigation informasikan ke kami bahwa semua pihak di TTU yang berkaitan dengan kasus dr. Icha, baik di RS Leona, rumah sakit umum, maupun pihak terkait lainnya serta yang ada di Kupang, sudah selesai dimintai keterangan," ujar Viktor.
Ia juga mengungkapkan, tim penyelidik telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan sejumlah ahli untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa yang terjadi pada 13 Juni 2026.
"Tim juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi untuk mendapatkan masukan dari para ahli, baik ahli kriminologi, psikologi, maupun psikiater, sehingga dapat melihat secara utuh peristiwa yang terjadi terhadap dr. Icha," ujarnya.
Viktor menambahkan, Tim Joint Investigation telah memaparkan perkembangan penyelidikan secara rinci kepada keluarga. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan gelar perkara yang akan menentukan arah penanganan hukum.
"Tadi tim sudah memberikan gambaran secara keseluruhan dan detail serta akan ditindaklanjuti nanti untuk gelar perkara," jelasnya.
Menurut Viktor, dalam gelar perkara tersebut penyidik akan menentukan dugaan tindak pidana yang terjadi serta pasal-pasal yang akan diterapkan.
"Di dalam gelar perkara itulah nanti akan diputuskan terkait penerapan pasalnya dan juga terkait tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Ia menyebutkan, Tim Joint Investigation juga menyampaikan bahwa informasi mengenai pelaksanaan gelar perkara akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Tadi tim sampaikan bahwa dalam satu dua hari ini mereka akan memberikan informasi terkait gelar perkara kasus ini, dan informasinya dalam minggu ini akan dilakukan gelar perkara," tutup Viktor.