KATANTT.COM--Penyidik Ditres PPA dan PPO
Polda NTT secara maraton memeriksa saksi-saksi terkait dugaan intimidasi dan kematian dokter Icha. Pada Minggu (12/7/2026) petang, penyidik kembali meminta keterangan dari dua adik dr. Icha, Tiara Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni. Keduanya diperiksa di ruang Subdit Perempuan Ditres PPA dan PPO
Polda NTT sejak pukul 16.50 wita.
Selama pemeriksaan, Tiara dan Elyn Pakaenoni didampingi ibunya, Nur Azizah dan dua kuasa hukum. Cony Tiluata dan Arif Rachma dari kantor Hukum Victor Emanuel Manbait & Rekan. Penasehat hukum keluarga dr. Icha, Victor Emanuel Manbait membenarkan pemeriksaan ini.
"(Materi pemeriksaan) seputar dugaan pemaksaan dan intimidasi atas dokter Icha tanggal 13 Juni 2026 yang mereka dengar dan akibat terhadap dokter Icha yang mereka lihat dan ketahui," ujar Victor pada Minggu petang.
Pengambilan keterangan atas kedua adik almarhumah dr. Icha oleh penyidik Ditres PPA dan PPO polda NTT berlangsung hingga malam hari.
Pada Jumat (10/7/2026) lalu, penyidik Ditres PPA dan PPO
Polda NTT memeriksa sejumlah anggota keluarga dan orang terdekat almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha).
Ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, ibu korban Nur Azizah, serta kekasih dr. Icha, Inyo Banu, hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Viktor Manbait, Cony Tiluata, dan Arif Rachman.
Penyidik mulai meminta keterangan sejak pukul 10.00 wita hingga sekitar pukul 16.50 wita dengan total 28 pertanyaan yang diajukan kepada para saksi. "Kurang lebih hampir tujuh jam pemeriksaan berlangsung dengan 28 pertanyaan," kata Viktor kepada wartawan.
Menurutnya, fokus pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan intimidasi yang disebut terjadi saat dr. Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada 13 Juni 2026.
Penyidik juga menggali kondisi psikologis dan kesehatan dr. Icha setelah insiden tersebut berdasarkan keterangan orang tua dan kekasih korban. "Semua pertanyaan berkaitan dengan dugaan intimidasi yang terjadi di ruang IGD serta kondisi almarhumah setelah kejadian itu," ujar Viktor.
Dalam perkara ini, keluarga melaporkan tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan. Selain itu, seorang dokter hewan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan istri Norbertus Tubani juga ikut dilaporkan.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik menerima dokumen pendukung berupa rekam medis yang menunjukkan proses perawatan dan pengobatan dr. Icha setelah peristiwa yang dilaporkan. "Dokumen medis itu akan kami serahkan sebagai bagian dari alat bukti," kata Viktor.