• Nusa Tenggara Timur

Solidaritas Koalisi Advokasi Perempuan Desak Keadilan Atas Wafatnya dr. Icha, Kecam Arogansi Pejabat

Reli Hendrikus | Sabtu, 27/06/2026 13:36 WIB
Solidaritas Koalisi Advokasi Perempuan Desak Keadilan Atas Wafatnya dr. Icha, Kecam Arogansi Pejabat dr. Icha

KATANTT.COM--Koalisi Advokasi Perempuan dan Tenaga Medis (KAPTM) mendesak keadilan atas meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha pada Jumat, 26 Juni 2026.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini Sabtu (27/6/2026) Koalisi menyebut kepergian dr. Icha bukan kedukaan biasa, tapi tamparan keras soal lemahnya jaminan keamanan mental dan fisik bagi tenaga kesehatan perempuan di daerah pelosok.

Menyikapi insiden pembentakan, intimidasi psikis, dan tekanan berat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu yang memicu trauma serta guncangan jiwa hebat hingga berujung pada wafatnya almarhumah, KAPTM menyatakan sikap tegas dan menuntut poin-poin berikut:

 1. Mengecam Tindakan Intimidasi dan Arogansi Oknum Pejabat: KATPM mengutuk keras aksi penindasan verbal, bentakan, dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar (Fraksi Golkar) dan Norbertus Tubani, terhadap dr. Icha yang saat itu sedang bertugas secara profesional menyelamatkan nyawa pasien. Jabatan publik seharusnya digunakan untuk mengayomi, bukan untuk menindas pekerja perempuan yang sedang mengabdi demi kemanusiaan.

2. Menuntut Akuntabilitas Politik Gubernur NTT, Pimpinan Golkar, PKB, dan PDIP: KAPTM menegaskan bahwa arogansi kekuasaan ini melibatkan jejaring aktor politik. Oleh karena itu, kami menuntut pertanggungjawaban moral dan politik secara terbuka dari:

              a. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku pembina politik daerah sekaligus tokoh pimpinan teras Partai Golkar, serta                    Ketua DPD I Golkar NTT, Alain Niti Susanto.

              b. Pimpinan Wilayah/Daerah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT.

               c. Pimpinan Wilayah/Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NTT.

KAPTM juga mendesak para pimpinan partai politik tersebut untuk tidak melindungi kader-kadernya. Segera ambil tindakan nyata berupa sanksi etik pemecatan paling berat terhadap anggota mereka yang terbukti terlibat dalam aksi intimidasi dan merusak ruang aman medis bagi nakes perempuan. Jangan sampai ada impunitas atau perlindungan politik apa pun bagi pelaku!

3. Mengecam Kelalaian Manajemen RS Leona Kefamenanu: KAPTM mengecam keras manajemen RS Leona Kefamenanu atas kelalaian fatal dalam menyediakan fasilitas perlindungan kerja. Sangat tidak dapat diterima bahwa area vital dan kritis seperti IGD tidak dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) yang aktif serta Prosedur Tetap (Protap) Pengamanan Darurat yang jelas bagi tenaga medis saat menghadapi ancaman atau intimidasi fisik/verbal di lapangan. Kelalaian ini membuat nakes bekerja tanpa perlindungan dan dibiarkan menghadapi bahaya sendirian.

4. Medesak Pengusutan Pidana dan Hukum yang Transparan: KAPTM mendesak Kepolisian Daerah NTT dan Polres TTU untuk segera mengusut tuntas keterkaitan langsung antara intimidasi yang dialami korban dengan dampak psikologis fatal yang memicu wafatnya almarhumah. Hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

5. Mengawal Kasus Hingga Tuntas: KAPTM bersama koalisi aktivis perempuan berkomitmen penuh untuk mendampingi keluarga almarhumah dan mengawal kasus ini di setiap tingkatan proses hukum. Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap atau diselesaikan hanya dengan sekadar kertas permintaan maaf sepihak.

 Satu dokter perempuan yang diintimidasi dalam tugasnya adalah ancaman bagi seluruh hak pekerja perempuan di Nusa Tenggara Timur. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi profesi, dan rekan sejawat untuk merapatkan barisan bersama kami demi menuntut keadilan bagi dr. IchaSelamat jalan dr. Icha, dedikasimu abadi, dan perjuanganmu akan kami teruskan.

 

5 Tuntutan Tegas KAPTM1. Kecam Intimidasi Oknum Pejabat
KAPTM mengutuk aksi penindasan verbal, bentakan, dan intimidasi yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD TTU Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar dan Norbertus Tubani terhadap dr. Icha saat bertugas menyelamatkan pasien. "Jabatan publik seharusnya digunakan untuk mengayomi, bukan menindas pekerja perempuan yang sedang mengabdi demi kemanusiaan," tegas KAPTM.2. Tuntut Akuntabilitas Politik
Koalisi menuntut pertanggungjawaban moral dan politik terbuka dari:
a. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena selaku pembina politik daerah dan Ketua DPD I Golkar NTT Alain Niti Susanto
b. Pimpinan Wilayah/Daerah PKB NTT
c. Pimpinan Wilayah/Daerah PDIP NTT KAPTM mendesak partai politik tidak melindungi kadernya. "Segera ambil tindakan nyata berupa sanksi etik pemecatan paling berat terhadap anggota yang terbukti terlibat. Jangan sampai ada impunitas atau perlindungan politik bagi pelaku," ujar koalisi.3. Kecam Kelalaian Manajemen RS Leona
KAPTM menyoroti tidak adanya CCTV aktif dan Protap Pengamanan Darurat di IGD RS Leona Kefamenanu. Menurut koalisi, kelalaian ini membuat tenaga medis bekerja tanpa perlindungan dan menghadapi bahaya sendirian di area vital.4. Desak Pengusutan Pidana Transparan
KAPTM meminta Polda NTT dan Polres TTU mengusut tuntas keterkaitan langsung antara intimidasi yang dialami korban dengan dampak psikologis fatal yang memicu wafatnya almarhumah. "Hukum harus ditegakkan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu," tulis koalisi.5. Komitmen Kawal Sampai Tuntas
KAPTM bersama koalisi aktivis perempuan berkomitmen mendampingi keluarga almarhumah dan mengawal kasus di setiap tingkatan hukum. "Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap atau diselesaikan hanya dengan kertas permintaan maaf sepihak," tegasnya."Satu dokter perempuan yang diintimidasi dalam tugasnya adalah ancaman bagi seluruh hak pekerja perempuan di Nusa Tenggara Timur," tutup pernyataan KAPTM.Koalisi menyerukan masyarakat, organisasi profesi, dan rekan sejawat untuk bersama menuntut keadilan bagi dr. Icha.

FOLLOW US