KATANTT.COM--Dokter Icha, salah satu dokter di rumah sakit Leona Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengalami intimidasi hingga trauma.
Ia diintimidasi dua oknum anggota DPRD Kabupaten TTU saat menangani pasien. Trauma dan tekanan psikis yang dialami sampai menyebabkan dokter Icha jatuh sakit dan harus menjalani perawatan intensif.
Viktor E. Manbait, salah satu kerabat korban membenarkan kejadian ini. Ia pun membeberkan kronologi dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha.
Dalam keterangannya pada Sabtu (20/6/2026), Viktor Manbait menjelaslan kalau pada Sabtu, 13 Juni 2026, ada seorang pasien anak korban gigitan ular dibawa keluarganya ke IGD RS Leona Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan medis.
Pasien anak dirujuk dari RSUD Kefamenanu dan langsung ditangani oleh dr. Icha yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga. "Dalam memberikan pelayanan, dr. Icha melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi medis dengan dokter ahli sesuai SOP, pasien belum direkomendasikan untuk diberikan vaksin tertentu.
Selain itu, RS Leona tidak memiliki stok vaksin yang diminta keluarga pasien.
Dokter Icha menjelaskan kondisi tersebut kepada keluarga pasien. Namun, keluarga pasien tidak menerima penjelasan yang diberikan dan meminta agar pasien segera diberikan vaksin.
Dalam situasi tersebut, salah seorang anggota keluarga pasien berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha dan mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU.
Tidak lama kemudian, seorang pria lain masuk ke ruang IGD dan turut menyampaikan protes dengan nada keras. Orang tersebut juga mengaku sebagai anggota komisi 3 DPRD Kabupaten TTU.
Dengan nada tinggi, ia menunjuk-nunjuk dokter Icha dengan keras berkata "saya Robert Tubani, anggtoa DPRD komisi tiga yang bermitra dengan Dinas Kesehatan".
Dokter Icha berusaha memberikan penjelasan terkait kondisi pasien dan alasan medis yang mendasari tindakan yang diambil. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima sehingga dr. Icha merasa tertekan dan menangis. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan dokter Icha dengan menelepon pimpinan RS Leona.
Direktur RS Leona pun datang ke IGD untuk menenangkan situasi dan memberikan penjelasan kepada keluarga pasien bahwa tindakan medis yang dilakukan dokter Icha telah sesuai SOP dan hasil konsultasi dengan dokter spesialis. Setelah situasi dapat dikendalikan, pasien tetap menjalani observasi di RS Leona.
Pada Minggu (14/6/2026) petang, saat hendak kembali bertugas, dr. Icha melihat dua orang yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa tersebut berada di lingkungan rumah sakit.
Karena masih merasa takut dan tertekan akibat kejadian sebelumnya, dr. Icha memilih kembali ke tempat tinggalnya. Sekitar pukul 19.00 wita, teman dokter Icha berusaha menghubungi dr. Icha namun tidak mendapat respons.
Rekannya kemudian mendatangi tempat tinggal dr. Icha dan menemukan yang bersangkutan dalam kondisi lemah.
Dokter Icha kemudian dibawa ke RS Leona untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah mendapatkan perawatan, dr. Icha menyampaikan bahwa dirinya masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan serta perlakuan yang dialaminya saat bertugas di IGD.
Atas peristiwa yang terjadi, pada Selasa 16 Juni 2026, keluarga dr. Icha melalui pamannya, Olis Pakaenoni dan Victor Manbait mendatangi kantor DPRD Kabupaten TTU.
Mereka meminta perlindungan bagi tenaga medis dan menyampaikan keberatan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh dua anggota DPRD tersebut.
Keluarga dr. Icha diterima oleh Wakil Ketua I DPRD TTU Polce Naibesi, Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maksimus Manehat, dan anggota Badan Kehormatan DPRD TTU, Feliks Anunut.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga meminta klarifikasi mengenai identitas dua orang yang sebelumnya mengaku sebagai anggota DPRD.
Menurut keterangan keluarga, pimpinan DPRD membenarkan bahwa kedua orang tersebut merupakan anggota DPRD TTU, yakni Trens Lasakar dari Komisi I dan Robertus Tubani dari Komisi III.
Keluarga dr. Icha meminta pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU memberikan perlindungan kepada tenaga medis.
Keluarga juga berharap agar memproses persoalan tersebut sesuai mekanisme dan kode etik yang berlaku, serta menjamin rasa aman bagi dr. Icha dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan dan ASN.
Hingga Jumat (19/6/2026), dr. Icha masih menjalani perawatan di RS Leona Kefamenanu. Menurut keterangan keluarga, kondisi tersebut berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialami setelah insiden yang terjadi saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
Anak yang merupakan pasien gigitan ular juga dirawat di RS Leona sampai dengan hari Senin (15/6/2026) pagi dan minta untuk menjalani perawatan lanjutan ke RSUD Kefamenanu Selasa, 16 Juni 2026, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi mengunjungi dr. Icha yang sedang menjalani perawatan di RS Leona.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami dr. Icha dan berjanji akan menyikapi persoalan tersebut secara serius sesuai mekanisme yang berlaku.