• Nusa Tenggara Timur

Orang Tua Diminta Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak Disabilitas di Manggarai

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 26/06/2026 18:39 WIB
Orang Tua Diminta Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak Disabilitas di Manggarai Foto bersama peserta dan narasumber Workshop Penguatan Kapasitas Orangtua Anak Disabilitas di Ruteng, Manggarai, yang menegaskan peran orangtua sebagai garda terdepan perlindungan anak disabilitas.

KATANTT.COM---Orangtua diminta menjadi garda terdepan dalam melindungi dan mendampingi anak disabilitas agar memperoleh hak, layanan, serta kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, Susana Surya Sukut, saat Workshop Penguatan Kapasitas Orangtua Anak Disabilitas di Aula Kantor Camat Ruteng, Jumat (19/6/2026).

Menurut Susan, keluarga memiliki peran utama dalam memastikan anak disabilitas tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas stigma, dan penuh kasih sayang.

"Orangtua harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak disabilitas," tegasnya.

Ia menjelaskan, orangtua perlu menerima kondisi anak apa adanya, peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi fisik anak, serta menjadi pendamping yang mampu menyuarakan kebutuhan anak ketika mereka mengalami kesulitan.

Selain itu, orangtua juga harus memastikan anak memiliki akses terhadap berbagai layanan dasar, termasuk dokumen kependudukan, kartu disabilitas, BPJS, dan layanan pendidikan inklusif.

"Orangtua harus menjadi pendamping dan suara bagi anak," katanya.

Susan juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat dan otonomi anak disabilitas. 

Menurutnya, setiap anak berhak dilibatkan secara aktif dalam kehidupan keluarga, sekolah, dan masyarakat tanpa diskriminasi.

"Anak disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi seperti anak lainnya," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Asumpta Ene Djone, mengungkapkan masih banyak anak dan remaja disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

"Dokumen kependudukan sangat penting bagi anak disabilitas," kata Asumpta.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai, Paulus Ngambol, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara.

Paul mengungkapkan, Disdukcapil siap memberikan pelayanan hingga ke desa apabila terdapat laporan atau permintaan dari masyarakat.

"Apapun alasannya, setiap warga wajib memiliki dokumen kependudukan," tegas Paul.

Ia mengajak keluarga untuk aktif melaporkan dan mengurus dokumen anak disabilitas agar hak-hak mereka dapat terpenuhi secara optimal.

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Ayo Indonesia, Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Murni Ruteng, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Manggarai melalui Program Building Effective Network (BEN) Lingko Lodok Manggarai.

FOLLOW US